Makassar, NusantaraInsight — Pada Minggu 26 Juli 2026 Kemarin, Ma’REFAT INSTITUTE kembali menggelar forum diskusi rutin Ma’REFAT Informal Meeting (REFORMING) ke-35 di Kantor LINGKAR-Ma’REFAT Kota Makassar. Tema yang diangkat: “Menganalisis Praktik Otoritarianisme, Demokrasi Semu, serta Penyempitan Ruang Masyarakat Sipil Di Tanah Air.”
Diskusi kali ini menghadirkan Andi Manarangga Amir sebagai pemantik yang merupakan Aktivis Pemberdayaan Komunitas dan Gerakan Sosial serta Co-Founder LINGKAR (Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat).
Mengawali diskusi beberapa pertanyaan sederhana diajukan oleh moderator. Yang pertama, bahwa ketika kita berbicara demokrasi, apakah demokrasi cukup dengan instrumen-instrumennya seperti pemilu saja? Kemudian saat kita berbicara tentang kebebasan, apakah hari ini kita masih merasakan kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi, di mana kritik masih terkadang dibalas dengan intimidasi, baik itu secara formal ataupun tidak formal? Kemudian apakah ruang-ruang publik hari ini, masih terbuka dan dijamin oleh konstitusi ketika masyarakat masih memilih untuk diam bahkan takut berbicara?
Pada sesi awal, Manarangga memantik diskusi dengan sebuah analisa bahwa bangsa ini telah melalui beberapa pergantian rezimnya, hanya saja sangat minim sekali ditemukan upaya-upaya demokratisasi yang konkret. Sehubungan dengan upaya untuk membangun demokratisasi itu, justru lebih banyak data dan fakta yang kita bisa temukan, mengarah kepada otoritarianisme.
Praktik otoritarianisme ini, bukanlah sesuatu yang hanya bisa dilihat pada satu rezim yang berkuasa di dalam sebuah bangsa atau negara. Tetapi dia adalah sesuatu yang harus dilihat konteksnya, secara berantai dari beberapa rezim atau lintas rezim. Ketika reformasi 1998 yang kita gerakkan, semua tuduhan otoritarianisme itu diarahkan kepada Orde Baru atau periode Pak Harto. Tapi saya lebih melihat bahwa dia hanya sebagai peletak otoritarianisme, ujarnya.
Rezim-rezim setelahnya justru cenderung memandang hal itu sebagai sebuah peluang untuk dilanggengkan. Karena menyadari bahwa fondasi itu sudah diletakkan dengan baik. Karenanya, sudah membentuk satu mental baru dan satu sistem kemasyarakatan kita. Nah, hal ini kemudian secara politis dikuatkan dengan semua perangkat-perangkat untuk terwujudnya proses otoritarianisme ini, lalu kemudian lebih disempurnakan oleh rezim-rezim setelahnya, khususnya sorotan kita pada dua rezim terakhir. Tutur Manarangga.
Upaya untuk membangun demokratisasi akhirnya semakin melemah. Kenapa? Karena proses politik yang dibangun dengan perangkat hukum yang dikembangkan, mencoba mempertahankan tatanan dan norma-norma hukum dengan tetap mengacu dalam tampilannya sebagai satu upaya demokratisasi. Inilah yang kemudian kita sebut hari ini sebagai demokratisasi semu. Mengapa? Dilakukan dengan praktik otoritarianisme, tetapi tetap mempergunakan sistem legal formal sebagai satu perangkat membangun demokrasi di bangsa ini, sambungnya.


br
br
br






br
br






br