APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang, & Jembatan Barombong Masuk Prioritas

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Kota Makassar, bersama DPRD resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 5.175.138.820.000 atau Rp5,1 Triliun.

APBD ini menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan Kota Makassar tahun depan, dengan fokus yang kuat pada penguatan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fokus APBD 2026 diarahkan pada pembangunan infrastruktur strategis seperti peningkatan jalan, pembangunan gedung sekolah, kantor dan lembaga pemerintahan, serta pembangunan fasilitas publik di berbagai wilayah.

Sejumlah proyek besar juga masuk dalam konsentrasi utama, mulai dari pembangunan Stadion Untia, pembangunan Jembatan Barombong, penataan jalan di kawasan TPA Antang, pembangunan kawasan kepulauan, hingga pengembangan Makassar Creative Hub (MCH) dan peningkatan kualitas jalan kota.

Selain proyek fisik, APBD Pokok 2026 turut mengakomodasi program-program layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah kota menyiapkan alokasi untuk rehabilitasi sekolah dan puskesmas, penguatan Universal Health Coverage (UHC), pengembangan Urban Farming, hingga pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA:  PPS Sebut 640 Anak Palestina Diculik Sejak Israel Mulai Agresi

Dengan komposisi program tersebut, APBD 2026 diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan yang lebih merata, inovatif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga, baik di daratan maupun wilayah kepulauan Kota Makassar.

Dengan nilai APBD sebesar Rp5,175 triliun, Makassar kini memasuki fase penting untuk mengakselerasi program pembangunan 2026.

APBD tersebut memuat struktur pendapatan daerah sebesar Rp4,695 triliun, dengan selisih defisit Rp480 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sesuai ketentuan.

“Penetapan APBD 2026 ini, betuk komitmen kami pemerintah dan DPRD untuk menghadirkan pembangunan yang lebih terukur, responsif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Makassar,” jelas Munafri usai rapat paripurna APBD pokok 2025, di Kantor Balai Kota Makassar, Minggu (30/11/2025), malam.

Momentum ini berlangsung pada Rapat Paripurna di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Minggu sore.
Agenda krusial tersebut menghadirkan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Sekda Kota Makassar, serta seluruh jajaran pimpinan SKPD.

Dari unsur legislatif, hadir pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, termasuk Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatoba.

BACA JUGA:  Makassar Menuju Pemilihan RT/RW: Appi Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Di bawah pimpinan Ketua DPRD Makassar, Supratman, rapat berjalan dinamis dan terarah. Seluruh fraksi memberikan pendapat akhir sebelum akhirnya menyepakati Ranperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan panjang yang telah melalui mekanisme dan prosedur sesuai perundang-undangan.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 memiliki makna strategis bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota, baik untuk kebutuhan saat ini maupun masa mendatang.

Menurutnya, APBD yang telah disepakati bersama DPRD ini akan menjadi motivasi, pendorong, sekaligus penambah semangat bagi seluruh jajaran pemerintah dalam menjalankan pengabdian dan membangun Kota Makassar yang dicintai bersama.

“APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemerintah Kota Makassar sekarang ini dan di masa yang akan datang,” tuturnya.

“Ini akan menjadi motivasi pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi dan membangun Kota Makassar yang kita cintai bersama,” lanjut Munafri.