Ada Apa Pejabat Non Job Temui Pj. Gubernur Sulsel

NusantaraInsight, Makassar — Sejumlah pejabat yang di non job pada era kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menemui Pj. Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Senin (18/9/2023) di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sejumlah kebijakan yang dianggapnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

H. Aruddini salah satu pejabat yang sempat menemui Pj Gubernur, kepada media menyampaikan hal ihwal dan tujuan mereka bertemu.

Ia menyebutkan bahwa tujuan mereka adalah meminta pertimbangan tentang kisruh non job dan demosi sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Karena ini sifatnya kasuistik atau orang per orang, jadi Pj. Gubernur mengarahkan kami untuk melaporkan ke Mendagri,” ungkapnya.

“Tetapi harus cukup materi, terkait apa arahannya kalau terjadi Pansus itu pun harus melalui formatur yang sah, sehingga apa yang menjadi tuntutan teman-teman ASN yang di non job tentu harus dibuktikan,” kata Aruddini.

Pj Gubernur Sulsel juga, kata Aruddini memberikan dukungan atas rasa keberatan para ASN yang dinonjobkan.

BACA JUGA:  Presiden Rusia Vladimir Putin Akan "Perang Nuklir", ini Sebabnya

Asalkan lanjut dia, sesuai dengan regulasi dan tak ada yang melanggar dan siap menerima konsekuensinya.

“Tapi intinya pak Gubernur (Pj Bahtiar) persilakan, karena itu hak teman-teman sebagai ASN,” terangnya.

Aruddini yang juga mantan Plt Kadishub Sulsel ini, melanjutkan, dirinya dan ASN lainnya yang dinonjobkan siap untuk melengkapi dan telah melakukan rapat.

“Yang terjadi ternyata kasuistik dan masing-masing berbeda satu sama lain, sehingga kami mencoba membuat alur pikir aturan mana, terus kasusnya apa, lalu kami melakukan pendampingan hukum, sehingga kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” ungkapnya.

“Di satu sisi kami pikir bahwa BKD itu orang-orang profesional, lalu kami juga merasa kami ini terdidik dengan satu aturan yang memahami itu, tentu kita dudukkan permasalahan ini. Silahkan BKD mempersiapkan dan kami juga mempersiapkan hingga ketemu nanti siapa yang salah dan jikalau kita yang salah dan ada kekeliruan tentu kami akan menerima di non jobkan,. Pertanyaan kami saat ini apa salah kami sehingga di non jobkan. Kita runut kembali apa yang menjadi persoalan sehingga tidak menjadi kasus yang berulang,” lanjutnya menjelaskan.

BACA JUGA:  Perlu Disimak, Begini Cara Menghitung Jumlah Kursi DPR yang Didapat oleh Parpol

“Sehingga pappatabe kami tadi ke Pak PJ Gubernur untuk menyampaikan bahwa kebijakan yang terjadi di masa lalu berdampak non job dan demosi. Masalahnya apa, sehingga kami diberi hukuman berat, sementara sanksi berat ada diatur di UU ASN sehingga kami ingin dijernihkan,” bahasnya lagi.

Iklan Amri Arsyid