NusantaraInsight, Palopo — Pasca terkuaknya kasus sindikat uang palsu di salah satu Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dan melibatkan 17 tersangka termasuk Kepala Perpustakaan kampus.
Membuat beberapa daerah di Sulsel resah terkait peredaran uang palsu yang ternyata sudah lama berlangsung.
Teranyar, Kota Palopo dihebohkan dengan viralnya postingan salah satu akun sosial media (instgram) terkait pecahan uang seratus ribu rupiah yang diduga palsu.
Postingan ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak, bahkan telah menghantui warga di Kota Palopo.
Menanggapi hal tersebut, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Palopo Polda Sulsel telah melakukan pengambilan keterangan terhadap pemilik akun sosial media (Instagram) inisial DH pekerjaan ASN, Sabtu (21/12/2024) pukul 19.00 Wita.
Melalui Kasi Humas Polres Palopo, Supriadi, menjelaskan, “awalnya yang bersangkutan mendapatkan uang pecahan seratus ribu itu setelah melaksanakan arisan bersama teman-temannya dan kemudian salah satu temannya membayar arisan tersebut menggunakan uang cash, sehingga pada saat itu bersangkutan memegang uang tersebut dan merasakan uang itu agak aneh kayak tebal dari uang sebelumnya, sehingga DH mengecek uang itu dan melihat ujung dari uang tersebut terbelah atau terbuka, sehingga dirinya kemudian memposting uang tersebut ke akun sosial media miliknya dengan mengatakan bahwa uang tersebut palsu, ucapnya “Supriadi, Senin (23/12/2024).
Supriadi melanjutkan pihak Polres Palopo akan melakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan berinisial DH tersebut.
Rencananya uang pecahan seratus ribu yang di posting, akan dilakukan pengujian dengan membuatkan berita acara penyerahan, membuat laporan informasi, membuat surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas penyelidikan.
Dan pada hari ini juga, Senin, 23 Desember 2024, uang pecahan Rp.100.000 yang diduga palsu, akan dibawa ke BRI Kota Palopo untuk dilakukan pengecekan. (an***)