Wujudkan Takalar Bersih dan Indah: Imbauan DLHP dan Dukungan Masyarakat

Imbauan

Takalar | NusantaraInsight  —  Pada tanggal 17 Mei 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar mengeluarkan imbauan penting yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai wujud upaya bersama untuk menciptakan wajah kota yang bersih, sehat, nyaman, dan indah untuk ditinggali oleh seluruh warga. Pihak DLHP menegaskan kembali prinsip dasar bahwa urusan kebersihan lingkungan bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah atau para petugas kebersihan di lapangan. Lebih dari itu, kebersihan adalah hasil kolaborasi nyata antara kebijakan pemerintah dan kesadaran tinggi warga dalam mengelola sampah rumah tangga secara tertib, disiplin, dan bertanggung jawab. Hal inilah yang menjadi kunci utama dalam menjaga keindahan dan estetika daerah agar tetap terjaga setiap saat.

Dalam imbauannya, DLHP mengharapkan agar masyarakat memiliki kepedulian yang lebih besar terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta untuk tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat, terutama di saluran air, parit, pinggir jalan, atau lokasi lain yang bukan merupakan titik jemput resmi yang telah ditentukan. Kebiasaan membuang sampah di tempat yang tidak semestinya tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berisiko menyumbat aliran air yang dapat memicu banjir serta menjadi sarang berbagai sumber penyakit.

BACA JUGA:  Jamuan Makan Malam Wawali Makassar dan Paskibraka 2025 di Bali: Kehangatan dan Semangat Kebangsaan

Secara khusus, DLHP sangat menyarankan agar setiap rumah tangga mulai membiasakan diri untuk mengemas sampah yang dihasilkannya ke dalam karung atau kantong plastik yang tertutup rapat sebelum diletakkan di tempat penampungan sementara atau titik jemput. Pola pengemasan seperti ini dinilai sangat krusial dan penting. Selain akan sangat membantu serta memudahkan pekerjaan petugas kebersihan saat melakukan proses pengangkutan, sampah yang terbungkus rapi juga mencegah terjadinya ceceran limbah, tumpahan air sampah, serta menyebarnya bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Penggunaan wadah atau kemasan yang kuat dan tertutup juga berfungsi menghindarkan sampah dari berhamburan akibat gangguan hewan liar seperti anjing, kucing, atau tikus sebelum petugas datang menjemputnya.

Imbauan ini mendapat dukungan positif dan apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Takalar, Kemal Situru, S.Pd., M.Si. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai menumbuhkan rasa memiliki atau sense of belonging yang kuat terhadap kebersihan daerah tempat tinggalnya. Menurutnya, tindakan sederhana namun bermakna seperti membungkus sampah ke dalam karung adalah bukti nyata kepedulian sosial setiap warga.