NusantaraInsight, Makassar – Ada yang menarik dari perolehan suara calon presiden dan perolehan suara partai pendukung masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilihan umum 2024.
Jumlah pemilih pada pemilu 2024 tercatat 204.807.227. Suara sah capres 164.228.475, sehingga terdapat selisih yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilihan memilih capres sebesar 40.578.747. Sementara berdasarkan jumlah suara yang diraih seluruh partai (18) yang diumumkan KPU adalah 150.996.931 suara itu berarti terdapat 53.810.296 suara tidak sah atau tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu ini.
Sebagaimana diumumkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Anshari Rabu (20/3/2034) malam perolehan suara pasangan 01 adalah 40.971.906 suara (24,9%), pasangan 02 adalah 90.214.691 suara (58,5%) dan pasangan 03 sebesar 27.041.878 suara (16,4%).
Yang menarik jika jumlah perolehan suara para capres ini dibandingkan perolehan suara partai pendukungnya masing-masing ada angka yang timpang.
Jumlah suara seluruh partai pendukung 01 sesuai pengumuman KPU adalah 44.200.069 (29,12%), pasangan 02 sebanyak 72.481.064 suara (47,31%) dan pasangan 03 sebesar 34.315,798 suara (22,6%).
Angka-angka ini sebenar sesuai dengan perhitungan sejumlah lembaga survei sebelum pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024. Namun tiba-tiba berubah total dan perolehan pasangan 02 tidak goyah dari angka 58%.
Jika kita bandingkan perolehan suara capres dengan perolehan partai-partai pendukungnya maka diperoleh selisih sbb: 01 sebesar 3.228.163 suara, pasangan 02 sebesar 23.733.627 suara dan pasangan 03 sebesar 7.273.920 suara. Tentu saja angka-angka ini kelak akan diuji di Mahkamah Konstitusi. Apakah terjadi sim salabim atau tidak. (MDA).