Menakar Komitmen Prabowo-Gibran Menegakkan Keadilan

*Oleh: Yakub F. Ismail*

NusantaraInsight, Jakarta — Hukum dan keadilan merupakan dua hal penting yang dibutuhkan umat manusia, di mana pun dan kapan pun. Hukum adalah prasyarat bagi tertib sosial, sementara keadilan merupakan nilai fundamental yang membingkai peradaban umat manusia.

Keduanya berjalan beriringan – saling mengandaikan. Tanpa hukum yang kuat, kehidupan sosial akan berubah menjadi arena pembantaian dan kekacauan. Juga, tanpa keadilan yang hakiki, maka kehidupan tidak akan memiliki makna apapun. Dan, karenanya peradaban manusia barangkali tidak akan pernah ada.

Dengan demikian, keberadaan hukum dan keadilan senantiasa menjadi prioritas, terutama di sebuah negara dengan tingkat peradaban yang kuat.

Indonesia sebagai salah satu negara-bangsa yang melewati bermacam tahapan peradaban umat manusia, menjadikan kedua prasyarat sebagai hal prinsipil demi mewujudkan cita-cita bersama.

Tak peduli siapa pemimpinnya, hukum harus tetap ditegakkan dan keadilan tetap dijunjung tinggi. Itulah prinsip dasar Indonesia merdeka dan berdaulat.

Meresapi prinsip fundamental itu, Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakamubing Raka berusaha membangun tatanan sosial melalui penguatan hukum dan dukungan terhadap penegakan keadilan.

BACA JUGA:  Kemandirian Pola Pikir

*Komitmen Awal*

Prabowo-Gibran sejak awal menjabat sudah menunjukkan komitmen yang kuat untuk penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Itu terlihat saat pidato perdana pascapelantikannya, di mana Prabowo Subianto menyatakan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas utama pemerintahannya.

Hal itu selaras dengan dengan visi mewujudkan “Pemerintahan Efisien dan Bersih.” Visi ini tentu tidak akan tercapai jika tidak didukung sederet kebijakan dan keseriusan pemerintah menegakkan aturan yang ada.

Salah satu kejahatan sosial yang menjadi sorotan Prabowo di awal-awal masa kepemimpinan ialah masalah korupsi.

Adapun, fokus utama komitmen hukum dan keadilan Prabowo-Gibran menyasar sejumlah aspek kehidupan atas sektor politik.

Pertama, komitmen supremasi hukum. Pada poin ini, pemerintahan Prabowo-Gibran berupaya mendorong sistem hukum yang tegas, independen, dan tidak tunduk pada kekuasaan atau tekanan politik.

Kedua, pemberantasan korupsi. Soal ini Prabowo bahkan dengan tegas menyatakan dukungan terhadap penguatan KPK dan integrasi sistem pencegahan korupsi antar-lembaga. Ditargetkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah.

BACA JUGA:  Kota Pala Kota 1000 Kenangan

Ketiga, reformasi lembaga hukum. Harus diakui bahwa institusi penegakan hukum tanah air memang perlu diperkuat kembali.

Untuk mendukung hal itu, Prabowo-Gibran menyusun kerangka reformasi kelembagaan di Polri, Kejaksaan, dan pengadilan melalui evaluasi kinerja dan digitalisasi sistem hukum serta mendorong percepatan penyelesaian perkara hukum secara adil dan efisien.

Keempat, akses keadilan untuk rakyat. Bukan rahasia lagi bahwa keadilan merupakan barang langka di republik ini. Adagium hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah memang bukan sesuatu yang retorik, melainkan benar-benar terjadi di masyarakat.

Karenanya, Prabowo-Gibran menegaskan pentingnya keadilan yang merata, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat kecil. Juga, memperkuat program bantuan hukum gratis, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal.

Kelima, hukum untuk stabilitas dan perdamaian. Bagian terakhir ini terbilang sangat vital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prabowo-Gibran menempatkan penegakan hukum sebagai alat untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah disintegrasi sosial. Mereka juga berusaha membangun sistem hukum yang melindungi hak asasi manusia dan nilai-nilai kebangsaan.