Tiga Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Register UNESCO MoWCAP

Jakarta, NusantaraInsight — Tiga warisan dokumenter Indonesia berhasil masuk Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MoWCAP) Regional Register UNESCO. Ketiganya adalah naskah Bo’ Sangaji Kai, Kidung Bhuwana Wināśa, dan koleksi Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin.

Penetapan itu diumumkan dalam Pertemuan Umum ke-11 MoWCAP yang berlangsung di Jakarta pada 3–5 November 2026. Dalam sidang tersebut, 21 warisan dokumenter dari 10 negara Asia-Pasifik diterima ke dalam register regional.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sekaligus Ketua Memory of the World Indonesia, Mego Pinandito, menyebut capaian tersebut sebagai wujud komitmen Indonesia dalam pelestarian warisan dokumenter.

“Kepercayaan UNESCO MoWCAP kepada Indonesia melalui ANRI untuk menjadi tuan rumah merupakan kehormatan sekaligus penghargaan dunia terhadap upaya pelestarian warisan dokumenter di Indonesia,” ujarnya.

Ia berterima kasih kepada para nominator dan Sekretariat Memory of the World Indonesia yang memperjuangkan nominasi tersebut.

Tiga warisan yang diakui

Dari lima nominasi Indonesia, tiga diterima dalam register regional MoWCAP.

BACA JUGA:  Putri Ariani dengan "Rungkad" Sukses Goyang Istana

Pertama, Bo’ Sangaji Kai, naskah kerajaan Bima yang menjadi sumber primer mengenai sejarah Kesultanan Bima pada abad ke-17 hingga ke-19. Naskah itu juga mencatat hubungan diplomatik dan perdagangan di Asia Tenggara, serta menjadi saksi letusan Gunung Tambora pada 1815.

Naskah tersebut memuat informasi tentang tradisi pemerintahan Kesultanan Bima, termasuk keberadaan Sultanah dan perlindungan hukum bagi perempuan. Nominasinya diajukan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Yayasan Museum Kebudayaan Samparaja, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kedua, Kidung Bhuwana Wināśa, kidung tradisional Bali karya Ida Pedanda Ngurah yang ditulis pada 1918. Karya ini merekam perspektif lokal atas politik, diplomasi, konflik, dan perlawanan masyarakat Bali serta Lombok terhadap kolonialisme Belanda.

Kidung sepanjang 55 lempir daun lontar itu terdiri atas 383 bait dalam empat pupuh. Ia juga merekam keterlibatan perempuan Bali dalam peristiwa Puputan Badung 1906 dan Puputan Klungkung 1908.

Nominasi diajukan Perpustakaan Nasional RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Badung, Griya Agung Mandara Pemaron, serta Griya Gede Belayu.

BACA JUGA:  Presiden Optimis Ekonomi Indonesia Akan Tumbuh di 2024

Ketiga, koleksi Jejaring Sastra Asia Tenggara dalam arsip PDS H.B. Jassin. Koleksi itu merekam perkembangan kesusastraan modern serta hubungan intelektual dan budaya antarsastrawan di Asia Tenggara.

Koleksi yang digagas H.B. Jassin sejak 1930-an memuat korespondensi, catatan kegiatan, dan arsip kesusastraan lainnya. Nominasinya diajukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.

Makna pengakuan

Ketua Yayasan Museum Kebudayaan Samparaja Bima, Dewi Ratna Muchlisa Mandyara, menjelaskan bahwa Bo’ Sangaji Kai merupakan catatan sejarah dan kebudayaan Kerajaan Bima sejak abad ke-17 hingga ke-19.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas, Aditia Gunawan, menyatakan Kidung Bhuwana Wināśa penting karena merekam diplomasi, konflik, dan perlawanan Bali serta Lombok terhadap kolonial Belanda.

Pengakuan ketiga warisan tersebut menegaskan keberagaman khazanah dokumenter Indonesia: sejarah pemerintahan dan hubungan antarkawasan, ingatan kolektif melalui sastra Bali, hingga jejaring intelektual kesusastraan Asia Tenggara.

Sebagai tuan rumah, Indonesia melalui ANRI juga memperkuat kerja sama negara-negara Asia-Pasifik dalam mengidentifikasi, melindungi, dan mempromosikan warisan dokumenter. MoWCAP sendiri merupakan forum regional program Memory of the World UNESCO yang menetapkan warisan dokumenter bernilai penting ke dalam Asia-Pacific Regional Register.