Makassar, NusantaraInsight — Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, merata, dan tepat sasaran.
Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional dalam penguatan sistem pendataan dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlinsos oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di GOR Sudiang, Jalan Pajjaing Nomor 73, Makassar, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan yang dihadiri ribuan pengurus RT dan RW se-Kota Makassar ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial hingga ke tingkat lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa penunjukan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan nasional merupakan bentuk kepercayaan.
“Ini juga, peluang untuk kami meningkatkan kualitas pendataan masyarakat dan memastikan program bantuan pemerintah menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Munafri.
Kota Makassar terus menunjukkan perannya sebagai salah satu daerah yang dipercaya mengimplementasikan program nasional.
Kepercayaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar memperkuat kolaborasi hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Dengan melibatkan RT dan RW sebagai ujung tombak pendataan, pemerintah berupaya memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan perlindungan sosial dapat teridentifikasi dan terlayani secara tepat sasaran.
Langkah ini menjadi pembuktian bahwa Kota Makassar tidak hanya menjadi lokasi pelaksanaan program nasional, tetapi juga mampu membangun model kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat di tingkat lingkungan.
Menurut Munafri, Gerakan Nasional Peduli Tetangga memiliki keterkaitan erat dengan sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Sosial, khususnya melalui pelibatan pengurus RT dan RW sebagai agen Perlinsos.
“Hari ini kita diberikan kesempatan oleh Kementerian Sosial untuk menyelenggarakan kegiatan Peduli Tetangga,” tuturnya.
“Kegiatan ini sangat berhubungan dengan sistem pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial serta bagaimana RT dan RW dilibatkan sebagai agen perintis,” sambung Appi.
Lebih lanjut, manta CEO PSM itu menjelaskan, gerakan ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial, terutama bagi warga yang selama ini belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.
Melalui pendekatan berbasis lingkungan, pengurus RT dan RW diharapkan mampu membantu mengidentifikasi kondisi riil masyarakat, memperbarui data, serta memastikan warga yang memenuhi kriteria memperoleh akses terhadap program bantuan sosial.
Munafri menegaskan, akurasi data menjadi faktor utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang berkeadilan. Karena itu, kolaborasi lintas pemerintahan dan partisipasi masyarakat harus terus diperkuat.
Ini merupakan bentuk kolaborasi yang terbangun dengan sangat baik antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
“Kita berharap dengan kolaborasi ini bisa memastikan bahwa perlindungan sosial atau bantuan-bantuan yang datang dari pemerintah benar-benar bisa sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkannya,” harpanya.
Sejalan dengan pelaksanaan program nasional tersebut, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pendaftaran masyarakat dalam sistem Perlinsos.












