Pemilu dalam Sistem Demokrasi Ajang Pertarungan Kepentingan

Oleh: Nurlinda
(IRT & Pemerhati Sosial)

NusantaraInsight, Makassar — Pesta demokrasi sebentar lagi akan terlaksana namun tahun ini pesta demokrasi benar-benar meriah sehingga money politik semakan terasa. Hal ini terbukti dari temuan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol. (cnbcindonesia.com, 11-01-2024).

Bukan hanya itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang pemilu 2024. Tidak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Dia menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.

Ketelibatan Oligarki

Adanya aliran dana pemilu dari berbagai pihak lain termasuk asing ini menunjukkan pemilu berpotensi adanya sarat kepentingan, intervensi asing, bahkan konflik terhadap kepentingan. Maka akan ada bahaya yang musti di waspadai di balik itu, yaitu tergadaikannya Kedaulatan negara.

BACA JUGA:  Tulisan "Jika Saya Wali Kota Makassar" Bisa Mewujud Nyata

Interferensi asing dan konflik terhadap kepentingan dalam pemerintahan akan sulit di hindari karena politik transaksional menjadi penyemangat dalam pemilu demokrasi. Siapa yang mampu mengeluarkan uang dengan banyak maka kepentingannya yang akan diprioritaskan.

Maka inilah yang melahirkan politik oligarki karena pada hakikatnya yang berkuasa dan menentukan kebijakan dalam sistem ini adalah segelintir orang yang mempunyai modal yang telah menyuntikkan sananya pada parpol dan para politis.

Oleh karena itu, tidak bisa berharap aliran dana terhadap parpol dan caleg berhenti dalam demokrasi. Karena ini semua menjadi suatu keharusan dimana politik demokrasi berbiaya tinggi. Sehingga rawan adanya kucuran dana dari berbagai pihak yang ingin mendapatkan bagian. Akibatnya parpol dalam sistem demokrasi kehilangan idealismenya, bahkan rawan dibajak oleh kepentingan para pemilu modal. Bahkan siapapu yang terpilih maka Oligarkilah pemenangnya.

Inilah jebakan yang mematikan dalam sistem demokrasi yang akan semakin melanggengkan kekuasaan para oligarki. Adapun rakyat akan kembali gigit jari setelah pesta ini selesai. Dimana para pemimpin seakan lupa terhadap janji-janji manis mereka.

BACA JUGA:  Helm, Solidaritas Sosial, dan Demonstrasi

Pemilu dalam islam

Politik dalam islam adalah solusi yang mujarab agar umat kembali merasakan kembali kesejahteraan dan keadilan yang telah lama hilang. Hukum pemilu dalam islam itu boleh ( mubah). Sebagaimana telah di gambarkan dalam pemilihan di masa Khalifah Utsman bin Affan. Dari sana bisa dilihat penggambaran proses pemilu yang sederhana, efektif, dan efisien.