Makassar, NusantaraInsight — Keberagaman Indonesia membutuhkan ruang dialog yang mempertemukan berbagai elemen bangsa. Pesan itu mengemuka dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Yayasan Al-Markaz Al-Islami Muhammad Yusuf Makassar di Ballroom Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Sabtu (15/8/2026).
Dialog mengangkat tema “Moderasi Beragama, Menguatkan Integritas Diri Kepahlawanan Menuju Indonesia Sejahtera dan Makmur.” Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi Islam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membicarakan pentingnya menjaga persatuan di tengah kemajemukan Indonesia.
Dari jajaran DPW LDII Sulawesi Selatan, hadir Ketua DPW LDII Sulsel H. Asdar Mattiro, S.Sos., M.I.Kom., Wakil Ketua Prof. Dr. H. Sukardi Weda, S.S., M.Hum., M.Pd., M.Si., M.M., M.Sos.I., M.A.P., serta Wakil Ketua Dr. Teri, S.E., M.Si., Ak., CA., CTA., CPA., CHRO.
Sejumlah pejabat dan tokoh juga hadir dalam kegiatan tersebut. Gubernur Sulawesi Selatan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. M. Ishak Iskandar, M.Kes., M.M. Sementara Kapolda Sulawesi Selatan diwakili Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol. Anang Triarsono, S.I.K., M.Si.
Hadir pula Ketua MUI Sulsel Prof. Dr. H. Mustari Bosra, M.A., Ketua FKUB Sulsel sekaligus Sekretaris MUI Sulsel Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.A., serta Ketua Harian Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami Makassar Prof. Dr. H. Mustari Mustafa, M.Pd.
Forum tersebut juga diikuti berbagai organisasi Islam dan organisasi kemasyarakatan, termasuk tokoh Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Hidayatullah, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat lainnya.
*Moderasi Beragama sebagai Modal Kebangsaan*
FOTO
Dialog berlangsung dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan keragaman suku, agama, budaya, dan latar belakang masyarakat. Dalam situasi tersebut, moderasi beragama dipandang penting untuk menjaga kehidupan bersama agar perbedaan tidak berubah menjadi sumber konflik.
Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan terhadap agama masing-masing. Sebaliknya, ia menuntut setiap warga untuk menjalankan keyakinannya dengan tetap menghormati hak orang lain, menjaga toleransi, serta menempatkan persatuan bangsa sebagai kepentingan bersama.
Nilai tersebut menjadi semakin penting karena kehidupan masyarakat Indonesia tidak berlangsung dalam ruang yang seragam. Setiap daerah memiliki karakter sosial yang berbeda, tetapi seluruh warga berada dalam satu rumah kebangsaan: Negara Kesatuan Republik Indonesia.












