Oleh Dr. Andi Ibrahim, M.Pd.
(Penulis Adalah: Pengembang Model Pendidikan (BP PAUD Dikmas 2004-2023).
Ketua Program Guru Penggerak (BBGP Sulsel Kemdikbudristek 2022-2023).
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan 2023-2025.
Pelatih Nasional Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS 2025-Sekarang).
Dosen Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan UNM 2025-Sekarang)
Makassar, NusantaraInsight, — Fenomena menjamurnya Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah di berbagai wilayah di Indonesia merupakan isu klasik yang menjadi perhatian besar di dunia pendidikan. Meskipun secara aturan administrasi negara status Plt. hanya bersifat sementara (maksimal 6 bulan), pada realitasnya di lapangan banyak sekolah yang dipimpin oleh Plt. hingga bertahun-tahun—sebuah kondisi yang sering disebut dengan istilah “Plt. Abadi.”
Berikut adalah analisis mengenai penyebab, dampak, dan solusi yang sedang diupayakan pemerintah terkait fenomena ini:
Mengapa Fenomena ini Terjadi?
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan posisi Plt. Kepala Sekolah menumpuk di berbagai daerah:
1. Ketidaksesuaian Kuota Guru Penggerak: Regulasi (seperti Permendikbudristek No. 40/2021) mensyaratkan calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Penggerak atau Diklat BCKS. Di banyak daerah, jumlah guru yang lulus program ini belum mencukupi untuk mengisi banyaknya kepala sekolah yang pensiun atau wafat.
2. Birokrasi Pemda yang Lambat: Proses birokrasi di tingkat Pemerintah Daerah (Dinas Pendidikan dan BKPSDM) untuk melakukan asesmen, pengusulan, hingga pelantikan pejabat definitif sering kali memakan waktu berbulan-bulan akibat koordinasi inter-lembaga yang panjang.
3. Faktor Politis Lokal: Jabatan kepala sekolah di beberapa daerah terkadang bergesekan dengan dinamika politik lokal (seperti Pilkada). Akibatnya, pengangkatan pejabat definitif sering kali tertunda demi kepentingan penataan birokrasi politik setempat.
4. Regenerasi Guru yang Tersumbat: Banyak guru senior yang secara kepangkatan sudah memenuhi syarat (minimal Golongan III/c untuk PNS) justru memasuki usia pensiun secara massal, sementara guru-guru muda belum memiliki pangkat atau masa kerja yang cukup.
Apa Dampak Negatif Terhadap Sekolah
Menjadikan status Plt.
Sebagai solusi jangka panjang membawa dampak yang kurang sehat bagi ekosistem pendidikan:
1. Beban Kerja Ganda (Burnout): Seorang Plt. biasanya adalah dari sekolah lain, atau guru senior di sekolah tersebut. Akibatnya, mereka harus membagi fokus, waktu, dan energi untuk memimpin dua tempat sekaligus atau mengajar sambil mengurus administrasi.

br
br






br
br





