Wali Kota Makassar Ingatkan Pengelola Dana BOS

Makassar, NusantaraInsight — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat dan menciptakan kemiskinan yang berlangsung secara terstruktur.

Karena itu, ia meminta seluruh pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanah pengelolaan anggaran.

Pesan tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).

Kegiatan ini yang diselenggarakan Inspektorat Kota Makassar ini diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, hingga perwakilan komite orang tua siswa.

Munafri menegaskan setiap rupiah anggaran negara sejatinya merupakan hak masyarakat yang harus diterima secara utuh. Ketika anggaran diselewengkan, yang hilang bukan sekadar uang negara, melainkan kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan, meningkatkan ekonomi keluarga, hingga keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.

BACA JUGA:  Revitalisasi Karebosi Dikebut, Pemkot Siapkan Anggaran Rp40 Miliar

Wali kota yang akrab disapa Appi ini juga menggaris bawahi, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar kasus-kasus besar. Justru praktik tersebut sering berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah.

Ia mencontohkan keterlambatan masuk kerja bagi aparatur sipil negara sebagai bentuk penyalahgunaan amanah karena ASN menerima gaji sesuai waktu kerja yang telah disepakati.

“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” katanya.

Appi juga mengingatkan kepala sekolah dan bendahara agar tidak membangun kebiasaan meminjam dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya sementara. Kebiasaan tersebut, kata dia, berpotensi menjadi temuan administrasi hingga berujung persoalan hukum apabila tidak segera diselesaikan.

Ia meminta seluruh pengelola keuangan membangun komunikasi yang terbuka dan saling mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran tercatat dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Selain itu, Appi menekankan pentingnya mengubah pola pikir dalam memandang anggaran pemerintah. Ia mengingatkan bahwa dana BOS bukan milik pribadi, melainkan uang negara yang dipercayakan untuk dikelola secara bertanggung jawab.