Presiden Prabowo Lantik Pimpinan BGN

Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara pada Senin, 8 Mei 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara pada Senin, 8 Mei 2026.

Jakarta, NusantaraInsight — Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara pada Senin, 8 Mei 2026. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala serta Wakil Kepala BGN.

Dalam keputusan itu, Nanik Sudaryati Deyang (Nanik S. Deyang) dilantik sebagai Kepala BGN. Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dilantik sebagai Wakil Kepala BGN. Pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan dilanjutkan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo. Setelah pengucapan sumpah, ketiga pejabat menandatangani berkas pelantikan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Keputusan pemberhentian tersebut diumumkan bersamaan dengan perombakan pimpinan lembaga yang menangani program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, 2 Juni 2026.

Selain mencopot Dadan, Presiden juga memberhentikan dua wakil kepala BGN, yakni Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn.) Lodewyk Pusung.

BACA JUGA:  Caleg Nekat Jual Ginjal Untuk Dana Kampanye

Selain pelantikan pimpinan BGN, Presiden Prabowo juga melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai penasihat khusus presiden bidang ketenagakerjaan.

Diketahui, sehari setelah perombakan, Rabu, 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Ketiganya diduga memanfaatkan yayasan terafiliasi untuk memperoleh keuntungan dari program prioritas itu. Selain dugaan pemanfaatan yayasan, penyidikan juga menyoroti dugaan korupsi terkait sejumlah pengadaan di BGN, antara lain motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.