Makassar, NusantaraInsight — Dinas Pendidikan Kota Makassar menggelar market sounding atau penjajakan pasar untuk pengadaan seragam sekolah tahun ajaran baru sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan berlangsung di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Rabu (20/5/2026), dan dihadiri oleh pejabat Dinas Pendidikan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Makassar, Dinas Koperasi, serta puluhan pelaku usaha pengrajin tekstil lokal.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa market sounding menjadi langkah krusial untuk memetakan kemampuan pasar dan menyelaraskan spesifikasi teknis. “Kami ingin memastikan proses pengadaan seragam sekolah ini berjalan inklusif dan akuntabel. Melalui market sounding, kami membuka ruang diskusi dua arah dengan para penyedia. Kami ingin mendapatkan produk dengan kualitas terbaik, harga yang sesuai, dan yang terpenting adalah ketepatan waktu distribusi kepada siswa,” kata Achi.
Menurut Achi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun rasional dan kompetitif sehingga anggaran publik digunakan secara efisien. Selain itu, market sounding diharapkan mampu meminimalisir risiko keterlambatan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada tahap produksi dan distribusi.
Dinas Pendidikan menekankan pentingnya kesempatan yang setara bagi pelaku usaha lokal, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan keterlibatan pengrajin tekstil lokal dalam proses awal pengadaan, pemerintah daerah berharap muncul alternatif penyedia yang mampu memenuhi kebutuhan kuantitas dan kualitas seragam sekaligus memberdayakan ekonomi lokal.
Kepala ULP Kota Makassar yang hadir pada kegiatan itu menyampaikan teknis pelaksanaan pengadaan dan mekanisme pengajuan penawaran bagi pelaku usaha. Dinas Koperasi juga memberikan panduan terkait pembinaan UMKM agar peserta dapat memenuhi persyaratan administrasi dan teknis lelang.
Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap, dengan transparansi informasi sejak tahap penjajakan pasar, hak siswa untuk memperoleh seragam baru dapat terpenuhi tepat waktu dan sesuai standar. Pihak dinas berjanji akan menindaklanjuti masukan dari pelaku usaha untuk penyusunan dokumen lelang dan spesifikasi akhir yang akan dipublikasikan sebelum proses pengadaan resmi dimulai.













