Takalar | NusantaraInsight — Tiga dasawarsa pelaksanaan Otonomi Daerah menjadi tonggak sejarah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Takalar turut memperingati momen bersejarah ini melalui Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin (27/4/2026).
Upacara kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.Kom. Mengusung tema besar “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, serta jajaran staf di lingkungan Pemkab Takalar.
Mewujudkan Asta Cita melalui Kemandirian Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muhammad Hasbi membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Peringatan ini dijadikan momentum untuk memperkokoh komitmen bersama bahwa otonomi daerah harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tema tahun ini mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, guna mewujudkan Asta Cita melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah,” ujar Sekda Hasbi menegaskan isi amanat tersebut.
Hal ini menandaskan bahwa kewenangan yang diberikan kepada daerah harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mengejar target pembangunan nasional, khususnya delapan agenda prioritas atau Asta Cita yang dicanangkan pemerintah.
Efisiensi Anggaran dan Hindari Pemborosan
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam arahan tersebut adalah soal tata kelola pemerintahan yang baik. Sekda Hasbi menyoroti pentingnya menjalankan roda pemerintahan yang efisien dan hemat anggaran, sesuai dengan arahan Presiden.
Pemerintah daerah diminta untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang hanya bersifat seremonial atau berlebihan. Sebaliknya, setiap kebijakan dan penggunaan sumber daya harus mengedepankan efektivitas dan memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.
“Optimalisasi sumber daya harus mengedepankan efektivitas, nilai tambah bagi masyarakat, dan hindari pemborosan yang tak berdampak pada pelayanan publik serta kesejahteraan,” tegasnya.
Ruang Inovasi dalam Bingkai NKRI
Di akhir sambutannya, Sekda Hasbi juga menegaskan bahwa kebebasan berinovasi yang diberikan melalui otonomi daerah harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Otonomi daerah memberi ruang inovasi dan pengembangan potensi lokal, tapi harus dalam kerangka NKRI,” tambahnya.













