Pemkot Makassar Ultimatum PT GMTD, ini Sebabnya

NusantaraInsight, MakassarPemerintah Kota Makassar, memberikan peringatan (warning) tegas kepada PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang beroperasi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Terkait kewajiban perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah Kota.

Peringatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan Rukun Warga (RW) 08 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, yang membahas proses penyerahan PSU pada Perumahan Kanimega, meliputi kawasan Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (19/1/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menindaklanjuti permintaan warga Perumahan Kayangan terkait perbaikan infrastruktur lingkungan, khususnya jalan dan drainase yang mengalami kerusakan.

Munafri menjelaskan, warga Perumahan Kayangan datang menyampaikan aspirasi agar fasilitas umum (fasum) di wilayah tersebut segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar, agar perbaikan kondisi di kompleks tersebut.

“Yang datang tadi dari Perumahan Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden. Mereka meminta agar ada kepastian penyerahan fasilitas umum,” ujar Munafri.

BACA JUGA:  Aliyah Mustika Ilham Lepas 75 Siswa Magang ke Jepang

Dia menegaskan, Pemkot Makassar akan segera berkoordinasi dan bertemu dengan pihak pengembang atau developer perumahan untuk memastikan proses penyerahan fasum tersebut.

Penyerahan ini menjadi syarat agar pemerintah dapat melakukan intervensi perbaikan di dalam pemukiman warga sesuai diharapkan.

“Saya sampaikan, akan ketemu dengan pihak pengembangnya untuk menyerahkan fasilitas umumnya. Karena di sana jalanannya sudah berlubang dan membutuhkan penanganan,” jelasnya.

Selain kondisi jalan, warga juga meminta bantuan Pemkot Makassar untuk penanganan lingkungan, seperti pemangkasan pohon yang sudah rimbun serta normalisasi drainase.

Hal ini, lanjut Appi dinilai penting untuk mencegah terjadinya genangan akibat sedimen yang menumpuk.

“Sekalian mereka datang meminta bantuan untuk pemangkasan pohon, kemudian drainasenya, termasuk koneksi drainase supaya sedimen tidak menumpuk lagi,” tambah Appi.

Namun demikian, Wali Kota menegaskan bahwa perbaikan jalan secara menyeluruh baru dapat dilakukan setelah fasum resmi diserahkan kepada pemerintah dan menjadi aset daerah.

“Ini yang akan kita pastikan ke pihak developer, kapan mereka bisa menyerahkan fasum tersebut. Setelah menjadi milik pemerintah, barulah kita bisa mengintervensi dan memperbaiki jalan yang ada,” tegasnya.