Gula Melejit, Rakyat Menjerit!

Cia Ummu Shalihah. 
Cia Ummu Shalihah. 

Oleh: Cia Ummu Shalihah.                      (IRT & Pemerhati Sosial)

NusantaraInsight, Makassar — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap biang kerok penyebab kelangkaan gula di ritel modern belakangan ini.
Menurut Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, kelangkaan terjadi karena pelaku usaha kesulitan mendapatkan stok gula dari impor dan harga yang tinggi. “Ya karena lebih kesulitan memperoleh gula di sana (dari impor) dengan harga yang boleh di Indonesia kan. Harganya kan di luar tinggi,” kata di Kementerian Perdagangan, Jumat (19/4) seperti dikutip dari detikfinance.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan, pemerintah harus segera membuat cadangan gula nasional. Dengan begitu, kata dia, pemerintah bisa dengan cepat melakukan intervensi jika harga gula di dalam negeri bergejolak. Karena itu, dia menilai, kebijakan relaksasi Harga Acuan Penjualan (HAP) gula yang saat ini diberlakukan pemerintah kurang tepat untuk mengatasi permasalahan lonjakan harga gula saat ini.

BACA JUGA:  Obituari KH Chalid Mawardi Pendiri PMII

“Pemerintah dalam hal ini BUMN secara faktual tidak pegang stok gula. Jadi buffer stock (cadangan nasional) itu nggak pegang. Walaupun BUMN disuruh beli, tapi mereka ini tidak dalam rangka kemandirian untuk bisa intervensi pasar, maka mereka begitu impor langsung dijual begitu saja. Jadi gak ada pikiran untuk buffer stock,” kata Soemitro kepada CNBC Indonesia, Jumat (19/4/2024).

Pangan Dalam Jeratan Kapitalis

Sepertinya negara ini menjadikan impor sebagai satu-satunya jalan ketika terjadi kekurangan bahan pokok dalam negeri tanpa pertimbangan yang matang. Padahal Indonesia ialah negara agraris yang banyak memiliki lahan pertanian dengan mata pencarian petani, akan tetapi malah membuka pintu impor bagi negara lain. Secara tak sadar, tindakan ini akan mematikan perekonomian petani dalam negeri karena harus bersaing dengan pasar bebas.

Kenaikan harga gula jelas menyulitkan hampir sebagian besar masyarakat Indonesia. Karena gula merupakan bahan pangan pokok bagi rakyat. Salah satu penyebab melonjaknya harga gula dari tahun ke tahun, adalah tata kelola yang dikuasai ritel-ritel besar. Para ritel ini menguasai pasar besar karena dianggap sebagai pasar yang strategis. Berbagai kebijakan yang langsung “diciptakan” para ritel, ditetapkan hanya berdasarkan konsep keuntungan. Tanpa memperhitungkan kerugian atau jumlah ketersediaan pasokan yang dibutuhkan rakyat. Alhasil, penimbunan barang pun sering ditemukan.

BACA JUGA:  Kota Kita: Resolusi Tata Ruang dan Hak Sipil atas Arah Pembangunan

Di sisi lain, negara lemah regulasinya. Para pengusaha nakal dibiarkan begitu saja tanpa ada sistem sanksi yang tegas dan jelas. Konsep monopoli terus menjamur hingga akhirnya menggerus setiap kepentingan rakyat. Rakyat kian terjepit dalam keadaan ekonomi yang sulit. Sulitnya lapangan pekerjaan layak yang terus diperparah dengan melambungnya harga bahan-bahan pokok.