Polres dan Pemkab Bantaeng Kompak Kawal Ketat Tiga Kasus Menonjol

Pelaku itu dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dan 4 yang akan ditindaklanjuti di penegak hukum.

BACA JUGA:  AKBP Restu Wijayanto S.I.K Pantau Gereja Toraja di Bulukumba