Sulsel  

Zadrak Tombeg: Masa Depan Tana Toraja Ada di Tangan Anak-Anak

Persoalan lain yang diperhatikan, yakni kasus perkawinan anak. Dikatakan, idealnya perempuan menikah di atas 19 tahun karena sistem reproduksinya lebih siap.

Pemerintah, sekolah, tokoh agama dan pihak-pihak lain, memang punya peran penting dalam perlindungan anak. Namun posisi orangtua dan peran keluarga, juga tak kalah pentingnya. Anak-anak paling banyak waktunya dengan orangtua. Sehingga penting dibuatkan program-progran ketahanan keluarga.

Peran orangtua mesti diperkuat agar penanganan masalah anak dimulai dari rumah. Orangtua mesti jadi role model bagi anak-anaknya. Peran orangtua tersebut sangat menentukan bagaimana anaknya di masa depan. Masa depan Tana Toraja, kata Zadrak Tombeg, ada di tangan anak-anak, sehingga pelatihan KHA ini penting bagi semua. (*)

BACA JUGA:  Pemkab Bantaeng Siapkan 470 Hektare Lahan Untuk Perkebunan Pisang, Dukung Program Pemprov Sulsel