Sulsel  

Biro Kesra Sulsel Lakukan Pemusnahan Arsip, ini Ke-tiga Kalinya

Kabid Kearsipan DPK Sulsel Dr Basri dan Sub Koordinasi Non Pelayanan Dasar III, Siska Daniel Biro kesra
Ketua AAI Sulsel Dr Basri dan Sub Koordinasi Non Pelayanan Dasar III, Siska Daniel

Basri juga juga menekankan perlunya penerapan Srikandi ini karena penerapan aplikasi ini bukti komitmen pemerintah provinsi untuk menjalankan Peraturan Presiden RI No 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Di mana didalamnya adalah Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) serta Srikandi itu sendiri,” ulas Ketua AAI Sulsel ini.

“Muaranya tentu perintah undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Bupati Bantaeng Apresiasi Gelaran Porseni PGRI ke-VI di Soppeng