FGD Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Dihadiri Para Pakar

NusantaraInsight, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi PKS Yeni Rahman melakukan Forum Grup Discussions (FGD), di Hotel Golden Tulip Essential, Minggu (27/8/2023).

Pada FGD ini, diangkat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang merupakan inisiasi DPRD Kota Makassar.

Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Herfidha Attas, dipandu oleh Rahman Rumaday (Penulis, Tokoh pemberdayaan masyarakat) dengan narasumber oleh Prof. Dr. Andi Halilintar Latif.

Prof Aminuddin Salle

Pada FGD yang diinisiasi langsung oleh Yeni Rahman dihadiri sejumlah pakar di bidang kebudayaan dan juga pendidikan. Selain itu para peserta sebagian besar merupakan praktisi kebudayaan, seni dan juga sastra.

Para pakar yang hadir di antaranya, Prof. Aminuddin Salle (Ketua DKM), Dr. Azis Nojeng (Akademisi UNM/ Dosen Seni Budaya), Rusdin Tompo (Praktisi Budaya Penyusun sejumlah naskah Perda di Sulsel), Yudhistira Sukatanya (Pengamat Budaya), Drs. Andi Mahrus, (Praktisi Budaya), Sulwan Dase (Formatur Dewan Pendidikan Makassar) Zulkarnaen Hamson (Akademisi, Pakar Komunikasi), Muh Amir Jaya, Syahril Rani Dg Nassa (Penulis Sanja Makassar), Irwan (Pelaku Budaya) Hermanto (Pencak Silat tradisional) dan sejumlah komunitas budaya dan para melenial.

BACA JUGA:  Putri Dakka Ajak Masyarakat Rante Belu Jemput Aspirasi di Perbatasan
Zulkarnain Hamson dan Rusdin Tompo

Inisiasi FGD Yeni Rahman kepada media ini menyatakan bahwa Kota Makassar memiliki kekayaan budaya yang melimpah, mulai dari seni tradisional hingga budaya kontemporer yang berkembang pesat.

“Jadi untuk merawat dan menjaga itu semua dibutuhkan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Untuk itu, melalui Ranperda ini, kami berupaya untuk menciptakan regulasi yang mendukung ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Yeni

Andi Mahrus

Lanjut Yeni Rahman bahwa ia menginisiasi FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai pandangan dari berbagai elemen guna merumuskan peraturan daerah yang komprehensif dan berkeadilan dalam mengembangkan pembangunan di kota ini.

“Saya akan berjuang menahan Ranperda ini disahkan dalam sidang paripurna sebelum draf ini benar-benar mendapatkan pandangan, masukkan dari pemangku kepentingan terkait pemajuan budaya sehingga tidak asal-asalan lahir begitu saja sebagai sebuah peraturan daerah yang mengikat,” tegas Yeni Rahman

Sulwan Dase

“Dengan inisiasi FGD ini, saya dan Fraksi PKS berharap dapat berkontribusi secara nyata dalam menciptakan aturan-aturan yang dapat mengangkat dan memajukan potensi kebudayaan di Kota Makassar, sekaligus menjaga akar budaya yang telah lama tumbuh dan berkembang di masyarakat,” pungkas Yeni Rahman.

BACA JUGA:  Ribuan Simpatisan Putri Dakka Siap Jemput Anies di Tana Luwu

Sementara itu, Rusdin Tompo yang di beri kesempatan untuk mengomentari terkait draf Ranperda ini menyatakan bahwa dari rancangan yang ada masih terlihat sangat kering dan naskah akademiknya belum kita baca juga.

“Untuk melihat Ranperda ini secara utuh, harus di kutu-kutui pi (diperiksa baik-baik) dan untuk FGD sebanyak dan sebesar ini saya pikir tidak memungkinkan. Perlu diadakan pertemuan lebih lanjut lagi dengan tempat dan orang yang lebih sedikit lagi, agar fokus memeriksa kata Deni kata hingga diksi demi diksi,” tegas perancang Perda Aksara Lontara ini.