Tarakan, NusantaraInsight – Berbagai kelompok masyarakat di wilayah Kalimantan Utara kini memiliki kesempatan emas untuk memperoleh dukungan berupa sarana peralatan usaha serta fasilitas pelatihan keterampilan dari program pemerintah pusat.
Berbagai jenis usulan dapat diajukan, mulai dari pengadaan mesin jahit, perangkat bengkel, perlengkapan usaha kopi, hingga pendirian sentra kuliner seperti rumah kue dan rumah kemasan guna menggerakkan roda ekonomi produktif.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, SH, menyampaikan bahwa warga yang tergabung dalam komunitas atau kelompok usaha dapat mengajukan permohonan sesuai bidang dan kebutuhan riil anggotanya. Kesempatan ini terbuka luas bagi kelompok perempuan maupun berbagai komunitas produktif lainnya yang memiliki rencana kerja sama secara kolektif.
“Siapa pun di antara kita bisa mengajukan melalui yayasan. Misalnya, ibu-ibu membentuk kelompok 10 orang atau 20 orang, kemudian ingin membuat tempat pelatihan keterampilan membuat kue. Bisa juga membuat rumah kemasan atau rumah kue. Silakan ajukan kepada saya,” ujar Rahmawati pada media ini Kamis (29/10/2026).
Ia menerangkan bahwa jenis dukungan yang diperjuangkan dapat disesuaikan secara spesifik dengan karakteristik usaha masing-masing kelompok. Komunitas perempuan yang berminat merambah sektor kuliner, sebagai contoh, dapat mengusulkan sarana pelatihan pembuatan kue agar para anggotanya memiliki fasilitas yang memadai untuk belajar serta meningkatkan keahlian.
Di samping sektor kuliner, Rahmawati juga membuka pintu bagi kelompok yang menekuni bidang lain, termasuk industri konveksi atau menjahit serta perbengkelan. Menurut pandangannya, setiap usulan sah-sah saja disampaikan asalkan kelompok tersebut memiliki program kerja yang transparan serta urgensi kebutuhan yang jelas.
“Misalnya, ada ibu-ibu yang suka menjahit, bisa mengajukan mesin jahit sampai 20 unit. Kalau ada kelompok yang ingin membuat tempat pelatihan keterampilan, silakan sampaikan. Saya bisa memperjuangkan bantuan sesuai kebutuhan kelompok,” lanjutnya.
Sebagai gambaran, Rahmawati menyebutkan bahwa sebelumnya sempat ada kelompok usaha yang mengajukan paket bantuan berupa peralatan kopi dan bengkel dengan estimasi nilai mencapai Rp100 juta per kelompok. Kendati demikian, usulan tersebut sempat memicu keraguan baginya lantaran indikasi kekompakan antaranggota kelompok masih dirasa kurang kuat.
“Kemarin saya hampir membatalkan bantuan untuk beberapa kelompok usaha yang mengajukan alat kopi dan alat bengkel. Nilainya sekitar Rp100 juta untuk satu kelompok. Namun, karena mereka tidak kompak, saya juga jadi takut. Siapa tahu setelah bantuan diberikan, alatnya justru dijual,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa soliditas internal kelompok merupakan salah satu instrumen krusial yang menjadi bahan pertimbangan utama dalam mengawal dan memperjuangkan bantuan. Seluruh fasilitas yang diserahkan wajib dimanfaatkan secara optimal sesuai visi awal serta dikelola secara bersama-sama guna menghindari potensi konflik di kemudian hari akibat perbedaan pendapat.
Lebih lanjut, Rahmawati mengingatkan bahwa setiap bantuan yang disalurkan juga melalui tahapan verifikasi ketat dari instansi terkait, termasuk pihak perbankan seperti BRI serta kementerian. Oleh karena itu, para pengelola kelompok diimbau untuk merawat fasilitas tersebut agar senantiasa siap pakai dan mendatangkan manfaat jangka panjang bagi kegiatan produktif.
“Kalau kelompoknya tidak kompak, saya juga jadi khawatir. Misalnya, ada anggota yang tidak cocok dengan anggota lain, kemudian alatnya dijual dan hasilnya dibagi. Kalau seperti itu, siapa yang bertanggung jawab? Makanya, saya memberikan bantuan kepada orang-orang yang bisa dipercaya,” tegasnya.












