Dr. Basri Minta Bentuk Satgas Polri-PGRI

Makassar, NusantaraInsight — Wakil Ketua PGRI Sulawesi Selatan Dr. H. Muhammad Basri, S.Pd., M.Pd., berharap Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) II PGRI Sulsel 2026 menjadi momentum percepatan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru serta pembentukan satuan tugas bersama antara Polda Sulsel dan PGRI Sulsel. Ia juga mendorong satgas serupa di tingkat Polres dan PGRI kabupaten/kota di seluruh Sulsel.

Percepat UU Perlindungan Guru

Dalam konferensi yang digelar di Makassar, Basri menilai perlindungan hukum bagi guru masih belum memadai, terutama ketika pendidik menjalankan fungsi mendidik dan menegakkan kedisiplinan siswa. Menurutnya, pengesahan UU Perlindungan Guru perlu segera diwujudkan agar guru memiliki payung hukum yang jelas dalam menjalankan tugas profesionalnya.

“Guru harus dipastikan kesejahteraannya agar lebih fokus menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Basri. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan, rasa aman, dan perlindungan hukum merupakan fondasi bagi guru untuk bekerja secara profesional di sekolah.

Satgas Polri–PGRI

Basri mengajak PGRI Sulsel mempercepat pembentukan satgas bersama dengan Polda Sulsel, serta satgas bersama antara Polres dan PGRI di setiap kabupaten dan kota. Mekanisme itu, kata dia, diperlukan untuk menjamin rasa aman dan ketenangan guru saat mengajar, mendidik siswa, dan menjalankan tugas di sekolah.

BACA JUGA:  Jelang Porsenijar 2026, Ketua PGRI Bulukumba Minta Atlet Tetap Kompak

Ia mengingatkan bahwa sejumlah guru kerap menghadapi persoalan ketika menerapkan kedisiplinan terhadap siswa, termasuk tekanan individual dan intimidasi. Karena itu, PGRI perlu tampil sebagai garda pembela hak dan martabat guru, dengan menjalin kolaborasi bersama kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Konkerprov II PGRI Sulsel

Konkerprov II PGRI Sulsel 2026 resmi dibuka di Hotel Dalton Makassar pada Kamis, 22 Oktober 2026, oleh Gubernur Sulsel yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Iqbal Nadjamuddin. Kegiatan bertema “Menjalin Silaturahmi dalam Mewujudkan Guru Bermutu Indonesia Maju” itu dihadiri sekitar 268 peserta dari 24 kabupaten dan kota.

Konferensi ini menjadi forum pengurus PGRI provinsi, kabupaten/kota, dan cabang untuk menyelaraskan program kerja organisasi dengan kebutuhan pendidikan di daerah. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pengurus Besar PGRI juga menekankan pentingnya persatuan guru dan pengesahan undang-undang tentang perlindungan guru.

Profil Dr. Basri

Dr. H. Muhammad Basri, S.Pd., M.Pd., menjabat sebagai Wakil Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024–2029 berdasarkan SK Pengurus Besar PGRI No. 80/Kep/PB/XXIII/2024. Ia juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Raih Dua Medali di PORSENIJAR Sulsel, PGRI Luwu Utara Tetap Bangga atas Perjuangan Seluruh Kontingen

Basri dikenal aktif menekankan bahwa PGRI harus menjadi rumah dan solusi bagi guru, mulai dari penguatan kompetensi hingga perlindungan dari ancaman kriminalisasi. Dalam sejumlah kesempatan, ia menegaskan perlunya kolaborasi PGRI dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi kepastian rasa aman bagi guru.