Diskusi Buku Discription Historiqur du Royume de Macacar (1688) Ungkap Sejarah Mengejutkan

Discription Historiqur du Royume de Macacar
Dari kiri ke kanan: Rahman Rumaday, Yudhistira Sukatanya, Prof Mardi Adi Armin, Anwar Faruq, Prof Muhammad Asdar dan Prof Kembong Daeng.

Gervaise kemudian menuliskan tentang kepemilikan budak oleh para bangsawan yang juga menunjukkan martabatnya, di mana diungkapkan sebagai niya ata (“dia budak”) untuk menyatakan posisi sosial-ekonomi seseorang.

Juga ditegaskan bagaimana aturan berperilaku ketika berkunjung ke rumah seseorang yang derajatnya lebih mulia, dengan mengucapkan kesan penghormatan saat masuk sesuai dengan derajatnya, “Maiki Daeng” atau “Maiki Kare”, dengan cara yang sama ketika meninggalkan rumah tersebut dengan berkata ‘Lampama’ Daeng, yang dijawab dengan Lamapamaki’ Daeng.

Gervaise juga mencatat di buku ini tiga gelar kebangsawanan, yang Daeng, Kare dan Lolo, tetapi ia juga mencatat gelar yang lain yang peringkatnya lebih tinggi, sebagai “Craen” (Karaeng).

Untuk penguasa, maka penyebutannya akan menjadi “Sombanco” (Sombangku).

Ada ungkapan dari raja Perancis Louis XIV yang menyatakan ketakjubannya tentang hierarki gelar kebangsawanan Makassar bahwa “Tidak ada, orang-orang di dunia di mana bangsawan lebih dijiwai dengan derajat mereka selain orang-orang Makassar”

Penulis kemudian beralih menceritakan tentang pemerintahan kerajaan Gowa, di mana ia menekankan secara akurat bagaimana peran menonjol dari Perdana Menteri (pada saat itu dijabat oleh Karaeng Karunrung yang terkenal), yang memiliki otoritas penuh atas urusan sipil sementara raja memiliki kekuasaan tertinggi atas hukum dan pernyataan perang.

BACA JUGA:  Cuaca Sepekan : Indonesia Masuki Pancaroba Ada Potensi Hujan Es

Tentara kerajaan, menurutnya (yang tampaknya bukanlah tentara profesional) berjumlah 10.000 orang di masa biasa, tetapi kemudian jumlah ini meningkat menjadi 100.000, termasuk 12.000 penunggang kuda pada saat berkecamuk perang melawan Belanda.

Angka-angka ini mungkin kelihatan berlebihan, namun jumlahnya rupanya sebanding dengan apa yang telah dipaparkan oleh sejarawan Leonard Andaya.

Dengan menyimak penjelasan yang cukup rinci dari organisasi dan persenjataan militer, Gervaise juga mencatat mengenai hukuman bagi para desertir. Gervaise menyatakan bahwa bangsawan tidak dapat dihukum mati, kecuali dalam kasus pengkhianatan di mana hukumannya adalah bahwa pelaku dapat dimasukkan ke dalam kuali berisi air panas (hukuman yang juga berlaku bagi kasus pelanggaran serius dari hukum yang berlaku).

Dalam pembahasannya mengenai praktek pelaksanan hukum, penulis mencatat peran penting Syahbandar, yang tak hanya berfungsi sebagai kepala pelabuhan, tetapi juga bertindak selaku kepala kepolisian. Jabatan lain yang penting dan resmi, menurut Gervaise, adalah apa yang ia sebut sebagai “petugas” (dia tidak memberikan nama jabatan dalam bahasa Makassar) yang bertanggung jawab atas pencatatan transaksi dan pernikahan – mungkin mirip dengan jabatan penghulu agama dalam masyarakat Jawa.