Respon Antrean BBM, Wali Kota Keluarkan Edaran Sekolah di Makassar Daring Mulai 12 September

Ia menegaskan, langkah ini bersifat penyesuaian sementara sembari menunggu kondisi distribusi dan ketersediaan BBM kembali normal.

Dengan berkurangnya mobilitas pelajar dan sebagian aktivitas perkantoran, pemerintah berharap konsumsi BBM harian masyarakat dapat ditekan, sekaligus membantu mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU.

“Ini, upaya Pemkot Makassar untuk merespons langsung kondisi yang dirasakan masyarakat,” tutup Appi.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mencari solusi persoalan antrean BBM melalui pertemuan dengan Pertamina.

Usai mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Jumat (11/9/2026), Appi turun langsung meninjau kondisi sejumlah SPBU di lapangan. Salah satu SPBU yang didatangi Appi berada di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menyiapkan surat edaran terkait penerapan pembelajaran daring bagi peserta didik sebagai respons terhadap antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan penyusunan edaran tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi.

BACA JUGA:  Pantau Lokakarya 2 Angkatan 11 CGP Lutra, A Ibrahim: Bantu Kepsek Kembangkan Sekolah Bukan Usik Kinerjanya

Achi menyebut kebijakan pembelajaran daring menjadi salah satu langkah taktis pemerintah untuk merespons kondisi antrean BBM yang berdampak terhadap mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas antar-jemput pelajar.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM,” kata Achi.

Menurutnya, kebijakan tersebut disiapkan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung, namun mobilitas pelajar dan orang tua menuju sekolah dapat dikurangi sementara waktu.

Achi mengatakan, teknis pelaksanaan pembelajaran daring akan diatur dalam surat edaran yang segera dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kondisi yang sedang kita dihadapi saat ini,” tukas Achi. (*)