Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.

Dinas Pendidikan Kota Makassar, mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penerimaan murid baru.

“Karena itu, Dinas Pendidikan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung,” imbuh dia.

Laporan dapat disampaikan apabila masyarakat menemukan masalah sast pendaftaran, indikasi pungutan liar (pungli), praktik titip-menitip calon peserta didik, manipulasi data maupun dokumen persyaratan, selama SPMB.

Untuk memudahkan penyampaian laporan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat.

Adapun tata cara penyampaian laporan, buka aplikasi LONTARA+,
Pilih menu Aduan Masyarakat, dan sampaikan laporan secara jelas dan lengkap, juga sertakan informasi maupun bukti pendukung apabila diperlukan. (*)

BACA JUGA:  Jalanin Maros Mengajak Remaja Hidup Sehat