NusantaraInsight, Makassar — Kepala UPT Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Pembina Makassar Andi Hamjan, S.Pd.,M.Pd membantah dengan keras tudingan menyetujui iuran dari Komite Sekolah seperti yang diberitakan oleh beberapa media.
Hal ini disampaikan oleh A. Hamjan kepada media ini, Minggu (6/8/2023) melalui sambungan telepon.
Menurutnya, bahwa kisruh terkait iuran komite sekolah ini dia tahu setelah salah satu wartawan mengkonfirmasi persoalan ini kepadanya.
“Ada wartawan yang mengkonfirmasi saya terkait hal ini dan saya menyampaikan bahwa kami di SLBN 1 Makassar tidak pernah setuju bahkan saya telah berbicara kepada pihak komite sekolah agar iuran yang sifatnya wajib tidak diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
“Bahkan saya telah mengarahkan agar konfirmasi langsung kepada pihak komite dan mereka telah langsung melakukan konfirmasi ke pihak komite,” ucapnya lagi.
“Karena saya sangat paham terkait Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan. Bahkan saya sampaikan kepada komite bahwa iuran seperti itu yang berisi kartu iuran harus segera ditarik dan lakukan rapat ulang bersama seluruh orang tua siswa, karena saya khawatirkan bahwa tudingan itu mengarah kepada kami selaku Kepala Sekolah,” terangnya.
“Dan terkait pemberitaan yang telah tayang, saya telah teruskan ke bapak Iwan Taruna selaku humas di komite. Dan laporan pak ketua komite akan melakukan pertemuan dengan seluruh orang tua siswa dengan agenda masalah sumbangan sukarela itu. Jadi terkait dengan iuran komite, saya serahkan ke komite untuk menyelesaikan hal ini, karena ini program komite bukan program sekolah,” tegasnya.
A. Hamjan kemudian melanjutkan bahwa kemungkinan pada hari Senin besok, tanggal 7 Agustus 2023, melalui Humas Komite Sekolah Iwan Taruna untuk memberikan penjelasan kepada media terkait hal ini.
“Karena ini adalah program komite dan bukan program sekolah, jadi yang bisa menjelaskan adalah pihak komite sekolah terkait iuran komite tersebut,” pungkasnya.