Biasanya, penerobos jalan satu arah ini berhenti jika ada petugas Polantas di dekat ujung pertigaan Jl. Leimena-Jl. Leimena Baru setelah disampaikan oleh para pengendara yang bergerak dari arah yang sebenarnya. Jadi, jika ada petugas Polantas, sebaiknya para pengemudi sudah dicegah di dekat jembatan penyeberangan dari Jl. Inspeksi PDAM ke Jl. Leimena, bukan ditunggu di ujung Jl. Leimena Baru.
Sebab kalau di tunggu di sini, kendaraan yang terhentikan akan menghambat arus lalu lintas yang lain. Belum lagi kalau banyak sepeda motor yang terpaksa putar haluan karena takut diadang petugas.
Kehadiran lampu pengatur lalu lintas di Jl. Perintis Kemerdekaan ini setelah beberapa hari diterapkan ternyata malah menimbulkan kemacetan. Selain dari arah Pintu 1 Unhas, juga yang menimpa pengguna jalan dari arah PLTU yang bergerak di jalur kiri. Penyebabnya, mereka harus berhenti, selain karena ‘perintah’ lampu pengatur lalu lintas, juga memberi kesempatan pengguna jalan yang kebanyakan sepeda motor yang memotong dari arah Jl.Dr.Leimena Baru yang jumlahnya kian membengkak setelah adanya ‘traffic light’ ini. Pasalnya, kendaraan dari Jl.Abdullah Dg.Siruwa tidak lagi lurus ke depan PLTU, tetapi membelok ke kanan di pertigaan jalan di depan PLTU-Jl. Leimena. Arus kendaraan ini akan terakumulasi di pertigaan di ujung Jl.Leimena Baru dan ‘mengalir’ deras menuju petigaan dengan Jl.Perintis Kemerdekaan. Ini realitas yang terjadi pascapenerapan pengatur ‘traffic light’.
Pada tanggal 30 September 2024 siang, saya mampir pada sebuah tempat di dekat lampu pengatur ‘traffic light’. Ketika akan masuk ke tempat itu di sebelah kiri, saya harus hati-hati karena tokh ternyata masih ada pengendara sepeda motor yang melawan arah saat lampu pengatur lalu lintas memberi kesempatan kepada mereka yang bergerak ke barat. Bahkan mereka, setelah berbelok ke kanan, langsung masuk ke halaman ruko dan terus bergerak melawan arah di luar batang jalan hingga kembali ke sisi jalan Jl.Perintis Kemerdekaan melawan arah, setelah tidak ada lagi kosong. Ini kenyataan yang terjadi, sehingga alasan adanya ‘traffic light’ itu tidak berdampak menghentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.
Salah seorang pengusaha di jejeran bangunan sebelum pembelokan ke Jl.Dr.Leimena Baru mengeluhkan, sejak adanya ‘traffic light’, pemandangan kepadatan dan kemacetan lalu lintas kendaraan di depan jejeran ruko tersebut menjadi pemandangan baru dan biasa. Pemandangan ini tidak pernah terjadi sebelum lampu pengatur lalu lintas dipasang. Dan katanya, alasan pengadaan ‘traffic light’ untuk mengatasi kemacetan, ternyata tidak terbukti. Bahkan, menghadirkan kemacetan baru yang sebelumnya tidak terjadi, kecuali ada unjuk rasa mahasiswa. Jika banyak pengendara sepeda motor melawan arah, ya, itu benar. Mestinya yang ini harus diatasi dan dicari solusinya. Lain yang diatasi, malah menghadirkan masalah baru. Mohon kepada pihak terkait mengamati situasi di sekitar ‘traffic light’ tersebut beberapa hari terakhir ini.