Warkop Parlemen

Oleh: Rusdin Tompo (Koordinator SATUPENA Sulawesi Selatan)

“Bagi sebagian mahasiswa, warkop telah menjadi ruang yang memungkinkan berbagai gagasan bertemu, beradu, dan berkembang. … Tidak jarang pula keputusan-keputusan penting terkait aktivitas mahasiswa diputuskan di meja warkop sebelum kemudian dibawa ke forum resmi.”

Makassar, NusantaraInsight — Begitu tulisan di akun Instagram omongomongdotcom berjudul “Warkop sebagai Parlemen Mini. Postingan tersebut pada intinya membahas gaya urban mahasiswa menjadikan warung kopi (warkop), kedai kopi, atau kafe sebagai tempat diskusi, bukan sekadar untuk ngerumpi dan ngopi.

Fenomena warkop dan kedai kopi jadi tempat diskusi merupakan tradisi lama. Bahkan sejak masyarakat kita mulai mengenal kopi pada masa kolonial, kebiasaan orang bertemu dan ngobrol di warkop-warkop kecil sederhana sudah terjadi. Pada masa pergerakan, posisi warkop sebagai ruang publik informal kian menguat.

Jauh sebelum itu, pada abad ke-16 di Turki, pada era Ottoman, orang menyebut kedai kopi sebagai “Mekteb-i Irfan” atau Sekolah Orang Bijak. Artinya tempat itu bukan hanya untuk orang datang menikmati kopi, tetapi menjadi pusat aktivitas sosial, edukasi, dan politik. Kahvehane (kedai kopi) mengubah cara orang-orang Ottoman bersosialisasi. Bila semula mereka banyak berinteraksi di masjid, hamam (pemandian umum), dan pasar, kemudian menemukan ruang publik baru bernama kedai kopi yang tanpa hierarki dan lebih egaliter.

BACA JUGA:  ANTARA NARASI KEAMANAN DAN KEPENTINGAN POLITIK

*Ruang Bertukar Informasi*

Di warkop orang-orang datang bersilaturahmi, bukan hanya mencari informasi, tetapi juga berbagi informasi. Dahulu, sejumlah warkop menyediakan surat kabar, di mana pelanggan bisa membaca peristiwa aktual hari itu. Kalaupun tak ada koran, ada-ada saja pelanggan yang datang membawa koran, dan bisa dibaca bergantian hingga lembar-lembar halamannya berpisah satu dengan yang lain. Beberapa warkop malah menyediakan saluran televisi sebagai daya pikat tontonan bagi pelanggannya.

Berita-berita yang seliweran di koran maupun televisi itu lalu disantap, diinterpretasikan sesuai point of view masing-masing, kemudian dibahas spontan, berpanjang-panjang tanpa moderator. Obrolan saling menimpali ala warkop itu berlangsung organik dengan sudut pandang beragam.

Semua bisa jadi pengamat dan narasumber, tanpa harus menuntut kepakaran tertentu. Di warkop, tak bisa satu orang hanya satu suara. Satu orang bersuara banyak atau banyak bicara pun, tak apa.

Kenyataannya, memang pengunjung warkop sangat beragam: politisi, pengusaha, aktivis, birokrat, wartawan, mahasiswa, kepala daerah, dan petinggi militer pun ada.

Bila dalam demokrasi formal dan prosedural, ada pembatasan-pembatasan dan koridor yang mesti dipatuhi, di warkop semuanya serba longgar, hanya dibatasi etika komunikasi. Warkop menjadi ruang representasi partisipasi warga yang paling murni, membumi, dan ekspresif.

BACA JUGA:  Obyek Wisata di Bissoloro Mimpi Masa Depan

*Kolaborasi Siaran Radio*

Warkop punya sumber daya, jejaring, dan tradisi berdemokrasi. Ia bagai festival suara rakyat tanpa jeda dan batas waktu. Seminggu bisa 7 hari, sehari bisa 24 jam, tergantung jam operasional warkop bersangkutan. Tinggal dikelola dan dibuatkan sistemnya, maka jadilah paket program diskusi yang hangat, bahkan panas.

Inilah tren yang menyeruak sejak awal 2.000an. Terjadi kolaborasi warkop dengan media dalam menghadirkan diskusi-diskusi publik, terutama mengusung tema politik dan demokrasi.

Secara pribadi, saya punya pengalaman panjang diundang hadir di warkop untuk berdiskusi terkait berbagai topik dan isu: anak, media, kebangsaan, literasi, dan tema-tema yang relevan dengan itu.