Secara global, kemiskinan ekstrem kini diperkirakan hanya akan turun dari 10,5% pada 2022 menjadi 9,9% pada 2025. Perlambatan ini mencerminkan realitas bahwa tanpa perbaikan struktural di kawasan paling tertinggal terutama Afrika target penghapusan kemiskinan pada 2030 tidak hanya jauh, tetapi nyaris utopis.
Hampir separuh penduduk dunia masih hidup di bawah pengeluaran US$8,30 per hari atau sekitar Rp 134.995. Artinya, kemiskinan dalam dimensi lebih luas akses terhadap pendidikan berkualitas, air bersih, atau ruang hidup yang layak masih menjadi masalah global, bahkan di luar definisi “ekstrem” sekalipun.
Bagaimana dengan Indonesia?
Untuk Indonesia, Bank Dunia mengkategorikannya sebagai negara berpendapatan menengah atas sejak 2023 setelah mencapai gross national income (GNI) atau pendapatan nasional bruto sebesar US$ 4.580 per kapita.
Perubahan atas acuan tersebut turut membuat jumlah penduduk miskin Indonesia meningkat drastis. Sebelumnya pada laporan Poverty & Equity Brief edisi April 2025, Bank Dunia mencatat persentase penduduk miskin RI mencapai 60,3% dari total populasi pada 2024.
Sedangkan kini, berdasarkan data Poverty and Inequality Platform Bank Dunia, bila menggunakan perhitungan PPP 2021 dengan standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas US$ 8,30, maka persentase penduduk miskin di Indonesia melonjak ke 68,25% dari total populasi sebanyak
285,1 juta jiwa berdasarkan Susenas 2024 Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan demikian, jumlahnya menjadi sekitar 194,6 juta jiwa. Angka ini naik dibandingkan dengan penggunaan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas sebelumnya US$ 6,85 mengacu pada PPP 2017. Dengan ukuran tersebut, tingkat kemiskinan Indonesia sebelumnya 60,3% dari total penduduk pada 2024 atau sekitar 171,7 juta jiwa.
Tentu saja, sebagaimana Badan Pusat Statistik (BPS) pernah menyampaikan bahwa ukuran kemiskinan Bank Dunia itu belum bisa sepenuhnya diadopsi Indonesia. Oleh sebab itu, data Bank Dunia 2024 lalu
berbeda jauh dengan data BPS yang menyebut tingkat kemiskinan per September 2024 sebesar 8,57%
atau sekitar 24,06 juta jiwa.
Dengan catatan, BPS sendiri mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Oleh karenanya, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS diklaim dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan.
Penutup
Adanya revisi ini tentu berimplikasi bagi Indonesia. Setidaknya dengan turut merivisi garis kemiskinan nasional, maka menjadi lebih sesuai dengan standar internasional dan mencerminkan realitas di lapangan.
Khabar terakhir, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk merevisi garis kemiskinan nasional, terutama dengan mempertimbangkan peningkatan pendapatan per kapita dan masuknya Indonesia ke kategori negara berpenghasilan menengah atas.
Setidaknya, revisi garis kemiskinan nasional juga dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mengurangi kemiskinan.
Jika pun kita mengikuti saran pandangan para ahli, maka ada tiga hal penting yang dapat dipetik, yaitu:
Pertama, beberapa ahli ekonomi dan pengamat sosial menyambut positif revisi garis kemiskinan global, karena dianggap lebih akurat dalm menggambarkan kondisi kemiskinan di berbagai negara.
Kedua, namun ada juga yang berpendapat bahwa revisi ini perlu dimaknai secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan dalam konteks nasional.












