Paket Stimulus Pertumbuhan

Selain kebijakan fiskal, terdapat pula pelonggaran kebijakan moneter yang turut diarahkan untuk mendorong perekonomian. Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuannya pada Mei 2025 sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.

Namun, menurut Bhima, pelonggaran kebijakan moneter tersebut belum akan terasa dalam waktu dekat. Sebab, transmisi penurunan suku bunga cukup lama ke bunga kredit bank. Apalagi, bank sedang menghadapi tantangan likuiditas sehingga masih dibutuhkan penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin.

Pengajar di Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menambahkan, pelonggaran moneter dan stimulus fiskal dapat saling melengkapi dalam mendorong konsumsi dan investasi. Namun, kombinasi tersebut tidak serta-merta menggerakkan perekonomian secara menyeluruh.

”Tantangan utama justru terletak pada efektivitas transmisi kedua kebijakan tersebut ke sektor riil. Suku bunga acuan yang diturunkan tidak otomatis membuat kredit mengalir ke UMKM atau sektor produktif, jika perbankan masih berhati-hati, atau jika dunia usaha belum cukup percaya diri untuk berekspansi,” ujarnya.

BACA JUGA:  MAKASSAR URBAN FARMING

Di sisi lain, Syafruddin melanjutkan, stimulus fiskal, seperti subsidi upah atau bantuan langsung, hanya akan berdampak besar apabila didistribusikan secara tepat sasaran dan tidak mengulang kebocoran masu lalu. Dengan demikian, upaya mendorong perekonomian masih membutuhkan reformasi struktural dan perbaikan sisi penawaran ekonomi.

Stimulus hanya akan bersifat temporer jika tidak diikuti dengan peningkatan produktivitas, perbaikan iklim usaha, dan kepastian hukum. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mendorong iklim investasi yang lebih kondusif dan mempercepat proyek padat karya.

Lebih lanjut, menurut Syafruddin, diperlukan pula perluasan jangkauan bantuan untuk UMKM serta perbaikan sistem logistik dan distribusi. Hal ini penting agar daya beli yang meningkat benar-benar menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

”Pelonggaran moneter dan stimulus fiskal adalah syarat perlu, tetapi bukan syarat cukup. Diperlukan sinergi kebijakan lintas sektor yang menyasar akar-akar perlambatan ekonomi agar dorongan konsumsi tidak berhenti sebagai lonjakan sesaat, tetapi menjadi landasan pemulihan jangka panjang yang berkelanjutan,” katanya

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, berpendapat, stimulus yang diberikan pemerintah belum sepenuhnya dapat mengatasi masalah turunnya daya beli masyarakat dan produktivitas sektoral.

BACA JUGA:  APBN Defisit Lagi!

Menurut dia, produktivitas sektoral dan daya beli masyarakat akan meningkat apabila pemerintah fokus pada upaya mendorong investasi sekaligus langkah deregulasi. Langkah ini penting dilakukan agar lapangan pekerjaan dapat tercipta.

”Penciptaan lapangan kerja akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang kemudian akan diterjemahkan menjadi peningkatan daya beli. Nah, ini yang belum terjadi. Jadi, paket stimulus ekonomi yang sudah ada sebetulnya mampu mendorong belanja masyarakat, tetapi temporer, isu strukturalnya ini yang memang belum tertangani,” ujarnya.

Riefky menambahkan, stimulus yang diberikan tidak akan cukup mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Meski memicu daya beli, tanpa pembenahan struktural, pertumbuhan ekonomi masih akan berada di bawah 5%.

*Penutup*

Dalam bidang ekonomi, stimulus ekonomi adalah kebijakan atau tindakan yang diambil oleh pemerintah atau lembaga ekonomi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama dalam situasi resesi atau perlambatan ekonomi. Stimulus ekonomi dapat berupa kebijakan moneter atau fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan permintaan agregat, investasi, dan konsumsi.