Meritokrasi Birokrasi NTB

Catatan Agus K Saputra

NusantaraInsight, Ampenan — Dalam laman facebooknya (14/01/2025), Dr. Lalu Muhammad Iqbal Page – Gubernur Nusa Tenggara Barat terpilih, mengingatkan bahwa kepemimpinan Iqbal-Dinda akan mengikhtiarkan birokrasi yang meritokratik atau meritokrasi birokrasi. Sebagaimana dia sampaikan saat debat Pilkada 2024.

Istilah ini menurutnya bermakna penempatan orang sesuai kemampuan dan spesialisasinya. Dalam bahasa Inggris _“the right man on the right job”._ Ini tentu pekerjaan berat yang memerlukan komitmen besar.

“Kami selalu mengingatkan kepada semua tim, relawan dan semua bahwa cita-cita merit sistem akan kita daya upayakan sekuat dan semampu kita. Jangan cederai cita-cita dan janji Iqbal-Dinda pada rakyat. Sebab dengan meritokrasi kita bisa mewujudkan pelayanan dan pembangunan di NTB yang adil dan berkualitas,” tulisnya.

Iqbal-Dinda dalam debat perdana di Mataram, Rabu (23/10/2024) lalu menuturkan akan fokus mempercepat transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif. Iqbal juga menyinggung kepemimpinan yang kolaboratif dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Menebar Kebaikan Tanpa Merasa Paling Benar

“Ada tiga elemen yang kami fokuskan. _Pertama,_ perbaikan tata kelola keuangan untuk memastikan setiap sen uang pemerintah yang dikeluarkan untuk kemakmuran rakyat. _Kedua,_ kami ingin melaksanakan sistem meritokrasi agar setiap orang yang ada di birokrasi tetap termotivasi dalam memberikan pelayanan. Dan _ketiga_ memastikan koordinasi yang kuat antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota,” kata Iqbal saat itu.

Titik tekan pada transformasi birokrasi ini menjadi perhatian di akhir sesi debat. “Karena kita memiliki banyak masalah besar di Provinsi ini. Salah satunya adalah kemiskinan, yang saat ini diangka 14 persen. Memang pada masa TGB dulu sempat menurun di angka 10 persen,” tutup Iqbal.

*Relevan*

Ingatan tersebut tetap menjadi sangat penting dan relevan. Setidaknya jika ditautkan pada tiga hal, yaitu:

*Pertama,* meritokrasi merupakan elemen kunci pengelolaan Aparatur Sipil Nrgara (ASN) untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Pesan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada Penyampaian Hasil Evaluasi Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA:  Penempatan Dana Pemerintah di Bank BUMN

“Sistem merit bukan sekadar agenda, tetapi prinsip dasar dalam transformasi ASN. Implementasinya berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kinerja ASN,” ujar Menteri Rini.

Menurut Rini, Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan bahwa birokrasi harus bersih. Sistem merit ini adalah salah satu _tools_ untuk membangun birokrasi yang bersih. Beliau juga sering menyampaikan untuk setiap individu ASN itu harus berkinerja dan terus-menerus meningkatkan kompetensinya. Apalagi, salah satu sasaran pada Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 adalah terciptanya aparatur sipil negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berdasarkan sistem merit.

“Meritokrasi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam perekrutan serta promosi ASN. Hal ini tentunya mendukung efektivitas pemerintahan dengan memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis juga memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai,” jelasnya.

*Kedua,* berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2023 oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) disebutkan bahwa dari 64 Instansi Pemerintah (IP), 9 IP ditetapkan dalam SK kategori sistem merit “Baik”. Yaitu antara lain Provinsi NTB (dengan nilai sistem merit 284,5) dan Kabupaten Lombok Timur (265).