(Oleh: Andi Ruhban)
NusantaraInsight, Makassar — Bertempat di ruang rapat Bappeda Kantor Walikota Kota Makassar, Rabu 05 Agustus 2025, H. Muh. Dahyal, S,Sos, M.Si selaku Kepala Bappeda sekaligus Ketua Tim Pembina Kota Sehat, membuka Rapat Persiapan Verifikasi Lanjutan Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional tahun 2025, yang dihadiri sekitar 50 orang.
Peserta rapat antara lain utusan dari beberapa SKPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, DP3A (Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi), Dinas Tenaga Kerja, UPTD PAL (Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelohan Air Limbah), serta 21 Pengurus Forum Kota Sehat.
Selanjutnya, rapat berlangsung alot dipimpin oleh Kepala Bidang Ulfah Ichwani Achmad, S.T didampingi Ketua Forum Kota Sehat Kota Makassar Prof. Dr. H. Noer Bachry Noor, M.Sc, dengan mendalami ulang dokumen kesembilan Tatanan Kota Sehat, di mana sejak awal tahun 2025 (sekitar tiga bulan efektif), para pengurus Forum Kota Sehat kota Makassar telah berkeliling melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap 15 Forum Komunikasi (kecamatan) dan 153 Kelompok Kerja (kelurahan) secara daring maupun luring bersama tenaga Kesehatan Puskesmas (terutama Sanitarian: Petugas Kesehatan Lingkungan) didampingi Dinas Kesehatan, terkait kelembagaan dan pendataan kegiatan.
Selain persentase data ODF (Open Defecation Free) sebagai syarat mutlak dalam penilaian Kota Sehat, Kelengkapan Dokumen Kelembagaan Tim Pembina, Forum Kota, Forum Komunikasi (Forkom tingkat Kecamatan), dan Kelompok Kerja (Pokja Kelurahan), telah mencapai 100 % berdasarkan verifikasi awal dokumen, yang ditindaklanjuti dalam rapat tersebut.
Adalah motor penggerak FKS Kota Makassar, Siti Farida, SKM sebagai Admin SIPANTAS (Sistem Informasi Pantau Kabupaten/Kota Sehat) melaporkan bahwa untuk sementara, Sembilan Tatanan yang meliputi: Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri (81%), Permukiman dan Fasilitas Umum (81%), Satuan Pendidikan (95%), Pasar (88%), Perkantoran dan Perindustrian (86%), Pariwisata (85%), Transportasi dan Tertib Lalulitas (86%), Perlindungan Sosial (92%), serta Penanggulangan Bencana (82%); Kota Makassar dapat meraih Wiwerda berdasarkan hasil Penilaian Mandiri sambil menunggu verifikasi dari Tim Nasional, di mana tahun 2023 Kota Makassar hanya mampu mendapatkan Swasti Saba status Padapa, padahal sejak tahun 2005 hingga sebelum Covid-19 pernah berturut-turut menyandang status Wistara (tingkatan tertinggi Swasti Saba).
Sebagai Dasar Hukum Program Swasti Saba yang diiikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia adalah Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kota Sehat, yang penilaiannya diadakan pada setiap tahun ganjil sejak 2005 hingga 2025 tahun ini (Telah berlangsung 20 tahun minus tahun 2021 ketika Covid-19 melanda).
Berdasarkan catatan notulen Haerani, SKM, M.KM, beberapa lokus penilaian yang diprospek menjadi lahan persiapan verifikasi lapangan dalam pemenuhan tatanan: Posyandu integrasi di Pannampu Tallo, Posyandu Asoka 7 di Tamalate, IPAL Losari, TPA Tamangapa, SD Inpres Mangkura 1, SDN Rappocini, Pasar Sawah dan Pasar Panakukang aatau pasar Maricaya sebagai alternatif, Bank Sampah Terpusat, Terminal Daya termasuk Sarana Pengujian Kendaraan Roda Empat, Pantai Akkarena dan Bugis Water Park, IKM Fatimah Azzahrah di kelurahan Pattiangalloang kecamatan Ujung Tanah atau IKM Mandiri Tatih di kecamatan Panakukang, kelompok Disabilitas, Sekolah Lansia, Sekolah korban KDRT, Tempat pengaduan perempuan dan anak di jalan Nikel, Lokus Bencana di kelurahan Pannampu atau kelurahan Manggala, Tempat Ibadah, Masjid Raudatul Naim di kecamatan Maccini Sombala.












