Momon, Tukang Catut Bioskop, dan Al Pacino

Oleh: Rusdin Tompo (Koordinator SATUPENA Sulawesi Selatan)

NusantaraInsight, MakassarAB Iwan Azis, punya 1001 cerita tentang perbioskopan dan perfilman di Makassar. Bahkan sisi lain dari aktivitas perbioskopan, beliau punya. Inilah yang beliau bagikan saat ngopi di Warkop Azzahrah, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Senin, 21 Juli 2025.

Sambil menyeruput susu beruang dengan cemilan ubi goreng, beliau membagikan ceritanya.

Dahulu, katanya, ada seorang polisi, yang dipanggil dengan nama Momon. Nama ini dicomot dari judul film Indonesia era itu “Momon”, yang diperankan, antara lain oleh Boes Boestami, Fifi Young, MS Derita, dan Dian Anggrianie, di bawah arahan sutradara Djoko Lelono.

Polisi yang dipanggil Momon itu biasanya naik sepeda motor besar yang punya gandengan di samping. Bentuknya mirip perahu. Jadi, orang-orang menyebutnya motor lepa-lepa.

Bila sedang patroli, mengawasi tukang catut karcis di bioskop-bioskop, pada masa itu, Momon akan memakai sepeda motor lepa-lepa-nya tersebut.

“Pokoknya dia keliling bioskop, mulai Bioskop Roxi, Sampurna, Dewi, Empress, Istana, dan lain-lain. Dia disegani. Karena, dulu itu, memang ada bioskop yang jadi tumpuan hidup tukang catut karcis.

BACA JUGA:  IDUL QURBAN, KORUPSI DAN ARSIP

Namun, ada juga bioskop yang sama sekali steril dari tukang catut,” kisah Iwan Azis yang pernah jadi Sekretaris Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).

Kalau Momon sidak dan menemukan karcis di tangan seorang tukang catut, maka alamat celaka baginya. Untuk mengelabui Momon, karcis bioskop itu kadang dimasukkan ke mulut, lalu dikunyah.

Itu cara paling ekstrem untuk mengelabui polisi tersebut. Seolah-olah dia lagi mengunyah makanan atau permen karet, padahal karcis di mulutnya.

“Karena dipaksakan untuk dikunyah, ya tentu saja rasanya tidak enak di lidah. Sehingga keluar-masuk itu kertas tiket dari si tukang catut tersebut,” kisahnya sambil terkekeh.

Tindakan memakan karcis itu terpaksa dilakukan karena kalau kedapatan 10 lembar karcis di tangannya maka sanksinya 1 bulan penjara. Kalau satu karcis maka calo karcis yang bersangkutan dilarang datang di bioskop.

Iwan Azis melanjutkan, bagi calo tiket yang ketahuan maka dia akan terkena sanksi, tidak boleh melakukan aktivitas di bioskop itu selama satu bulan.

Si tukang catut juga dinaikkan di sepeda motor lepa-lepa tanpa diborgol, dan mereka manut saja. Sebab, ya memang ada buktinya, dia tertangkap tangan.

BACA JUGA:  Di Balik Peluncuran Buku A.Amiruddin Nakhoda dari Timur (1) Diusulkan Rektorat Unhas Diberi Label “ A.Amiruddin”

Menurut Iwan Azis, para tukang catut ini benar-benar lihai. Mereka pandai menghindar dari Momon, yang tiba-tiba muncul melakukan sidak di bioskop.