MENANTI TAJI PEMERINTAH BASMI PORNOGRAFI

Penulis MENANTI TAJI PEMERINTAH BASMI PORNOGRAFI
Penulis

Ketujuh, mengajarkan anak terutama anak laki-laki untuk menjaga pandangan matanya. Sudah menjadi fitrah setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun, jika fitrah yang ada dibiarkan bebas berkeliaran akan merugikan individu itu sendiri. Begitu juga pandangan mata yang terbiasa melihat gambar atau film-film yang banyak memuat unsur pornografi akan membuat anak menjadi pribadi yang buruk.

Kedelapan, edukasi anak mengenai larangan ikhtilat dan khalwat. Ikhtilat adalah bercampurnya sekumpulan laki-laki dan perempuan tanpa adanya alasan yang syar’i, sedangkan khalwat yaitu berkumpulnya laki-laki dan perempuan di satu tempat tanpa ada mahram yang mendampingi. Kedua perbuatan tersebut sudah sering terjadi di zaman sekarang ini, bahkan sudah dianggap biasa. Islam melarang perbuatan tersebut karena mengantarkan pada perbuatan zina.

Delapan poin tersebut merupakan metode dan strategi mengajarkan pendidikan seksual dalam Islam yang dapat diterapkan pada anak. Tujuan dari pendidikan seksual yakni untuk mengetahui fungsi organ pada tubuh, rasa tanggung jawab, halal-haram berkaitan dengan hubungan seksual, dan agar terhindar dari ancaman penyimpangan dan pelecehan seksual.

BACA JUGA:  Hujan Semalam, Banjirnya Seharian! Warga Minta Pemerintah Cepat Bertindak

Hal hal yang perlu juga orangtua lakukan sebagaimana yang di lakukan para orangtua saudara kita di Gaza, bagaimana mereka menanamkan aqidah islam di hati anak anak mereka, sehingga ketika melihatnya yang terlontar dari bibir kita hanya kalimat “MasyaAllah” anak sekecil itu bisa paham masalah tauhid, ketakutannya kepada Allah begitu besar, rasa syukurnya kepada Allah begitu besar dan rasa sabarnya begitu luas.

Anak anak tidak salah ketika melek teknologi, namun perlunya pendampingan dan pengawasan terhadap orangtua dalam penggunaaan alat teknologi tersebut, di lain sisi peran orangtua peran pemimpin pun sangat besar, yaitu bagaimana pemimpin membatasi hal hal yang dapat di akses di internet baik usia dini maupun dewasa, karena pornografi bisa berdampak pada semua kalangan.

Bagi penulis pembuatan RPP yang di lakukan pemerintah hanya solusi jangka pendek pembatasan umur dalam mengakses internet tidaklah cukup untuk membasmi pornografi terhadap anak, anak anak bisa saja di batasi namun pelecehan seksual terhadap semakin hari pun semakin menggunung kasusnya dan banyak tak terselesaikan yang hanya menimbulkan kerusakan pada generasi muda.

BACA JUGA:  Di Balik Peluncuran Edisi Revisi Buku “A.Amiruddin Nakhoda dari Timur” (11): Punya Visi, Siapa pun Bisa Memimpin

Perlunya penghapusan situs pornografi secara keseluruhan, di lain itu pemerintah juga perlu memperhatikan para generasi dengan penanaman aqidah islam. Maka dengan tindakan tersebut maka terciptalah generasi emas sebagaimana yang kita impikan.