MENANTI TAJI PEMERINTAH BASMI PORNOGRAFI

Penulis MENANTI TAJI PEMERINTAH BASMI PORNOGRAFI
Penulis

Pendidikan Seksual Dalam Islam!

Sebagaimana dalam islam pendidikan seksual juga telah diatur, misalnya tentang bagaimana kaidah hukum dan tata cara penyampaiannya. Pendidikan seksual sejak dini menjadi bagian dari syariat Islam dan termasuk bagian penting yang termaktub dalam al-Quran dan as-Sunnah. Mengajarkan anak pendidikan seksual sejalan dengan tuntunan al-Quran supaya mematuhi perintah dan larangan Allah. Disinilah peran terbesar orangtua terlaksana sebagai madrasah utama untuk anak anaknya, bukan sekedar memberikan pendidikan di sekolah terbaik namun dari rumah seharusnya sudah terbentuk secara aqidah islamnya.

Ada beberapa dalam mengajarkan dan mengenalkan perilaku seksualitas terhadap usia dini yang sesuai ajaran islam yang bisa orangtua lakukan.
Pertama, menumbuhkan rasa malu pada anak. Rasa malu harus mulai diajarkan sejak usia dini, jangan biasakan anak untuk bertelanjang di depan umum, termasuk keluarga sendiri. Ajari anak mengenai auratnya dan tanamkan rasa malu dengan membiasakan untuk memakaikan pakaian yang tertutup.

Kedua, menumbuhkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan feminitas pada anak perempuan. Islam telah mensyariatkan untuk menjaga kepribadian sesuai dengan fitrahnya. Laki-laki dengan sifat maskulinnya dan perempuan dengan sifat feminimnya. Islam melarang laki-laki yang berperilaku seperti perempuan, begitu juga sebaliknya. Sebagaimana yang tercantum dalam hadist Nabi, “Allah melaknat para perempuan yang menyerupai laki-laki, dan para lelaki yang menyerupai perempuan”.

BACA JUGA:  Anisah Usman, Puisi, dan “Pappasangta” RRI Makassar

Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam membentuk dan menjaga kepribadian agar sesuai dengan fitrahnya. Biasakan untuk memakaikan pakaian sesuai dengan jenis kelaminnya. Perlakukan mereka sesuai dengan jenis kelaminnya.

Ketiga, saat menginjak usia 7-10 mulai biasakan tidur pisah kamar dengan orang tua. Pemisahan kamar bertujuan untuk mengajarkan pada anak mengenai identitas diri anak. Selain itu, latih anak untuk hidup mandiri dan tidak tergantung pada orang tuanya. Pisahkan juga antara anak laki-laki dan perempuan agar mereka paham akan eksistensi perbedaan kelamin.

Keempat, edukasi anak mengenai waktu berkunjung ke kamar orang tua. Anak tidak boleh masuk kamar kecuali atas izin orang tua pada 3 waktu, yaitu sebelum salat subuh, tengah hari, dan setelah salat isya. Di waktu tersebut merupakan saat di mana aurat orang dewasa sering terbuka. Hal tersebut juga telah tercantum dalam firman Allah pada surat al-Ahzab ayat 13.

Kelima, mengenalkan siapa saja mahramnya. Anak harus mulai diajarkan sejak dini mengenai siapa saja yang menjadi mahramnya agar meraka paham dan dapat menjaga pergaulan sehari-hari dengan mahramnya, walaupun hidup serumah. Sebab, Islam dengan tegas mengharamkan incest atau pernikahan antar saudara kandung/mahramnya. Mengenai siapa saja mahramnya tercantum dalam surat an-Nisa ayat 22.