Membangun Karakter Generasi Mendatang yang Kreatif dan Inovatif Melalui Keterampilan Berbahasa Lokal Wujud Citra Budaya Sulsel

Oleh Syahril Ramli Rani

NusantaraInsight, Makassar — Sejarah kebangsaan menyatakan, peranan generasi penerus amat penting dalam menjaga kelanjutan hidup berbangsa dan bernegara yang merupakan salah satu bentuk dari Ketahanan Nasional.

Generasi penerus adalah generasi yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan, tanggung jawab, dan warisan dari generasi sebelumnya.

Oleh karenanya, membentuk generasi yang kuat dan positif menjadi utama dan penting terwujud, memerlukan kontribusi masyarakat dan pemerintah berkelanjutan baik lokal maupun global.
Mereka diharapkan dapat membawa perubahan positif, inovasi, dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Dengan demikian, generasi mendatang dapat menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi masyarakatnya dengan karakteristik; “Berpikir maju serta inovatif, memiliki semangat belajar dan mampu berkembang, berani mengambil risiko dalam mencoba hal baru, memiliki rasa tanggung jawab serta komitmen tinggi, berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan”. Kesemua itu butuh kepedulian dan komitmen kita dalam menyikapi keberadaan generasi mendatang.

Disinilah pentingnya menanamkan prinsip nilai-nilai kehidupan yang membentengi generasi serta dapat membantu membangun karakter diri setiap individu yang kuat, positif dan berkontribusi dengan masyarakatnya.
Menanamkan nilai-nilai moral positif, berintegritas, empati, dan bertanggung jawab sejak dini. Serta mengintegrasikan pendidikan karakter dalam sistem pendidikan formal dan informal.

BACA JUGA:  Catatan dari Gustal (2): Gustal pun Punya “Presiden”

Role model yang baik, antara orang tua, guru, atau tokoh masyarakat. Dapat mendorong komunikasi terbuka, antara generasi tua dan muda yang mampu mengembangkan potensi diri dan mengejar passion mereka, dengan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan dan membangun keterlibatan yang kuat dengan komunitas lokal dan global.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, diharapkan setiap individu di level lokal wajib mampu beradaptasi dalam menghadapi berbagai perubahan situasi dan tantangan budaya di tingkat global.

Kemampuan berkomunikasi dengan menguasai skill khasnya yang berbeda adalah suatu modal keterampilan sosial dalam membangun relasi dan interaksi dengan pihak lain, salah satunya melalui bahasa.
Bahasa adalah rumah bagi cara berpikir setiap individu. Setiap bahasa (bahasa daerah) membawa serta kekayaan leksikon, struktur, dan filosofi yang unik, mencerminkan kearifan lokal yang telah teruji zaman. Menguasai bahasa daerah berarti membuka akses ke kerangka berpikir alternatif yang berbeda dari Bahasa Indonesia atau bahasa asing.

Generasi yang kreatif dan inovatif dengan keterampilan berbahasa lokal (bahasa daerah), adalah jalan mewujudkan citra budaya daerah menuju pemajuan budaya nasional.
Hal ini salah satu jalan menegakkan pilar ekspresi ketahanan budaya lokal di masa kini dan mendatang, dalam menjawab tantangan kemajuan global.

BACA JUGA:  Di Balik Peluncuran Edisi Revisi Buku “A.Amiruddin Nakhoda dari Timur” (12-Habis): Responsif Terhadap Diskriminasi Gender

Penguasaan keterampilan berbahasa lokal (bahasa daerah) seringkali dipandang sebagai isu warisan budaya semata, namun sesungguhnya ia adalah pondasi krusial dalam membentuk karakter generasi yang kreatif dan inovatif di Indonesia, sekaligus menjadi motor bagi pemajuan budaya nasional.
Pendapat ini berargumen bahwa bahasa daerah bukanlah beban usang, melainkan aset kognitif dan kultural yang harus diintegrasikan secara strategis dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari.

Oleh karenanya, sangatlah pantas jika untuk mewujudkan pemajuan kebudayaan itu perlu mengacu pada keunggulan kemampuan berbahasa. Berupa keterampilan tiap individu saat ketika berkomunikasi dan berkreasi dengan memanfaatkan bahasa daerahnya, dengan demikian sesungguhnya merupakan upaya nyata menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang dianutnya.