Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan

Kecenderungan ini juga mengubah ekspektasi dan perilaku masyarakat secara keseluruhan,
Disrupsi digital dalam ptaform digital global berpengaruh terhadap pola konsumsi informasi publik.

Ini berdampat terhadap eksistensi perusahaan pers, lebih khusus lagi yang belum dan tidak mampu mengikuti trend “multitasking journalism” (jurnalisme dengan beragam platform — live streaming, whatsApp, instagram, podcast, dsbnya).

Terkait wilayah rawan yang disinggung Kapilri, keamanan wartawan justru terjadi di wilayah yang aman. Kasus ini muncul karena adanya beberapa sebab, termasuk terbanyak menyangkut masalah konten pemberitaan.

Anarkisme terhadap individu wartawan akan menjadi ‘hantu’ yang setiap saat akan menyergap jika setiap pribadi pekerja profesi ini tidak berubah sikap terhadap kebiasaan melanggar aturan dan rambu aktivitas jurnalistiknya. Dan jika ini terus terjadi, kita akan tetap dihantui oleh anarkisme terhadap wartawan. Waspada! (*).

BACA JUGA:  Negosiasi, Harga Mati, dan Presisi (4): (Kisah Operasi Kepolisian Menyelamatkan Penculikan Bocah Asal Makassar)