“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” tambahnya.
Dia menguraikan penerapan SIM C1 dilakukan bertahap menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.
Arya menekankan pengendara motor dengan cc besar membutuhkan keterampilan berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus.
“Tujuannya, demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” tukasnya. (*)













