NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk tahun anggaran 2023 dengan anggaran hibah Rp224 miliar.
Penandatanganan NPHD antara Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 2 Oktober 2023. Dan Sulsel menjadi daerah pertama dari 38 provinsi di Indonesia yang menandatangani NPHD.
“Sulsel juara satu NPHD. Dari 38 provinsi baru Sulsel yang sudah tandatangan. Sulsel hendak menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan harus Pemilu,” kata Bahtiar Baharuddin.
Lanjut Bahtiar, yang juga Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri ini menjelaskan, Pilkada sudah harus dilaksanakan tahun depan.
“Kita tidak mau hanya sekedar nomor satu, kita hendak menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan. Bayangkan tahun depan tidak terjadi Pilkada (akibat dana Pilgub tidak tersedia,red) kan demokrasi transisi, masa Pj terus,” ungkap Bahtiar.
Adapun Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyebutkan, Rp224 miliar itu 40 persen dari 4 komponen yang harus disiapkan pemerintah daerah, untuk KPU, Bawaslu, kepolisian dan TNI.
Ia mengatakan dari anggaran Rp224 miliar itu, KPU Sulsel mendapatkan jatah sebesar Rp150 miliar. Alokasi ini merupakan 40 persen dari total anggaran yang dibutuhkan, yaitu Hibah untuk KPU Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp387.092.681.878. Ini diestimasikan untuk 4 pasangan calon.
“Rp150 miliar lebih. Seperti itu hitungan perencanaan yang kita sudah buat bersama pemerintah,” ujarnya.
Adapun Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, menyebutkan, Bawaslu Sulsel sebesar Rp173.697.046.000. Jika mengacu pada alokasi 40 persen, maka Bawaslu mendapatkan sekitar kurang lebih Rp69 miliar lebih.
Menurut Mardiana, angkanya tersebut sudah pas, tidak ada perubahan, penambahan, karena memang Bawaslu tidak ada operasional teknis. Lebih kepada penguatan partisipasi pengawasan, peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu.
“Saya kira sudah dirasionalisasi angka itu dan kami menerima dengan anggapan kecuali terjadi perubahan angka, perubahan TPS ya. Berarti ada penambahan pengawas petugas TPS di lapangan. Tapi angka itu tidak akan bergeser karena kami punya dana cadangan dari akumulasi anggaran tersebut,” jelasnya.
Sedangkan, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyampaikan harapan, semua penyelenggara dapat memaksimalkan anggaran tersebut.