Makassar, NusantaraInsight — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu, Ir. H. Saiful Latief, MM, berkunjung ke Gedung Depot Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DispusArsip) Sulawesi Selatan, Selasa (14/7/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua Umum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulsel Dr. H. Basri, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala UPT Kearsipan Nana Musta’ana, S.Ksi., MM, Koordinator Arsiparis Irzal Nasir, SE., M.Si serta Arsiparis Irwansyah, S.Sos
Kunjungan ini, selain untuk melakukan koordinasi tentang penyamaan persepsi tentang pengelolaan kearsipan daerah, lebih spesifik lagi adalah konsultasi tentang pengelolaan arsip statis.
“Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu ini, ingin menjadikan DispusArsip Sulsel utamanya Depot Arsip Sulsel untuk dijadikan contoh untuk pengelolaan arsip statis,” ungkap Koordinator Arsiparis Sulsel Irzal Natsir saat dihubungi media ini.
“Karena diketahui,” lanjutnya, “eksistensi lembaga kearsipan daerah ini, dilihat dari adanya pengelolaan arsip statis yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing,” terangnya.
“Apalagi, kita ketahui kabupaten kota saat ini terjadi efesiensi. Maka dari itu para lembaga kearsipan daerah meminta adanya penganggaran dari pusat untuk pembinaan lembaga kearsipan daerah,” tegasnya.
Sekretaris Asosiasi Arsiparis Sulsel (AAI) ini juga menambahkan bahwa Luwu itu sangat terkenal memiliki sejarah yang sangat kuat.
“Di Sulawesi Selatan, di Indonesia bahkan di dunia, siapa sih yang tak mengenal peradaban Luwu. Peradaban Luwu itu terkenal dan termasuk peradaban yang sangat tua. Sangat disayangkan Luwu itu tidak memiliki arsip statis yang memiliki daya guna sejarah,” bebernya.
Bahkan Irzal yang akrab disapa Ichal ini, memiliki keyakinan kuat, bahwa jika Luwu memiliki arsip statis yang dikenal dunia maka penduduk dunia akan berbondong-bondong ke Luwu.
“Dan salah satu locus kunjungan penduduk dunia adalah Depot Arsip Luwu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu. Dan untuk mengetahui gambaran Luwu itu, cukup berkunjung ke Depot Arsip Luwu,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum AAI Sulsel Dr. Basri menegaskan bahwa arsip memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurut dia, arsip bukan sekadar dokumen simpanan, melainkan bukti akuntabilitas serta rekam jejak administrasi yang harus dikelola secara profesional.
“Pengelolaan arsip harus mengikuti prinsip dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yakni menjamin keutuhan, keamanan, keselamatan, dan kemudahan akses arsip bagi pihak yang berwenang,” ujar Basri.

br
br






br
br





