News  

RT 02 dan 03 Kalukuang Gandeng Aktifis Lingkungan Wujudkan Kawasan Bebas Limbah

Makassar, NusantaraInsight – RT 02 dan RT 03 RW 03 Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menggandeng aktifis lingkungan dari Yayasan Pabbata Ummi Indonesia (Yapta UI) Edufarm untuk mewujudkan kawasan bebas limbah atau zero waste. Langkah awal yang dilakukan adalah penyelenggaraan sosialisasi yang berlangsung pada Minggu (21/6/2026) di lingkungan RT 02 RW 03 Kelurahan Kalukuang.

Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Kalukuang, Risma Asriani Azis G., didampingi Ketua RT 03 Hj. Nurhana, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan titik awal mewujudkan komitmen warga mendukung program Walikota Makassar menuju kota bebas sampah.

“Hari ini kita mulai dengan sosialisasi, lalu dilanjutkan pendampingan. Fokus utama kita sekarang adalah cara cepat mengurai sampah organik atau limbah basah agar tidak langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Caranya dengan memanfaatkan larva maggot. Kita hadirkan Kak Makmur, aktifis lingkungan, untuk menjelaskan cara budidaya hewan pengurai sampah tercepat ini,” jelas Risma.

Selain menghadirkan narasumber dari kalangan aktifis lingkungan, sosialisasi ini juga melibatkan penyuluh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Risma berharap kegiatan selanjutnya dapat meliputi pendampingan teknis hingga warga mampu menerapkan budidaya maggot secara mandiri sebagai pengurai sampah organik di wilayahnya.

BACA JUGA:  Rumah Zakat Luncurkan Program Qurban di Rumah Zakat #BikinBahagia

Ia menambahkan, selain program maggot, masyarakat juga akan mempraktikkan penanaman sayuran, pembuatan kompos, serta pemilahan sampah organik dan non-organik. Tujuannya untuk mengurangi beban tumpukan sampah yang masuk ke TPA Tamangapa Antang.

Sementara itu, Direktur Yapta UI Edufarm, Makmur, S.Sos, memberikan apresiasi atas inisiatif yang digagas RT 02 dan RT 03 RW 03 Kelurahan Kalukuang. Ia menilai langkah ini selaras dengan upaya Pemerintah Kota Makassar mewujudkan kawasan bebas sampah.

Makmur yang telah berkiprah selama sekitar 30 tahun di lingkungan TPAS Tamangapa menjelaskan bahwa tumpukan sampah yang terus bertambah disebabkan sampah organik tidak diolah terlebih dahulu. Sampah jenis ini justru tercampur dengan plastik, kertas, logam, dan limbah lain sebelum dibuang ke TPA, sehingga membentuk timbunan yang sangat besar.

“Selama tiga dekade beraktivitas di sana, kami juga melakukan pendampingan bagi keluarga pemulung dan mantan pemulung terkait pendidikan serta perlindungan anak dan perempuan, sekaligus mengupayakan pemilahan sampah non-organik,” ujar Makmur.

Beberapa tahun terakhir, pihaknya melakukan uji coba pengolahan sampah organik karena jenis ini menyumbang 50 hingga 70 persen dari total volume sampah yang masuk ke TPA. Berdasarkan pengalaman tersebut, Yayasan Pabbata Ummi Indonesia (Yapta-U) yang awalnya berfokus pada perlindungan anak, perempuan, dan keluarga pemulung, kini juga memperluas cakupan kerja ke bidang pengelolaan lingkungan.