Ada Apa, Kasmawati Bernazar Puasa Usai Lebaran

Kasmawati
Kasmawati

NusantaraInsight, Makassar — Kasmawati, seorang mustahik atau orang yang berhak menerima zakat bernazar (ikrar) akan langsung berpuasa 2 hari berturut-turut usai lebaran nanti.

Alasan ia bernazar lantaran rumah kost yang dia diami selama ini telah dibayarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar.

BAZNAS Makassar berinisiatif membayarkan sewa rumah kost, sebesar Rp3 juta, karena diketahui Kasmawati kesulitan untuk membayar sewa rumahnya.

Oleh BAZNAS Makassar, pembayaran sewa rumah kost dilakukan langsung ke pemilik rumah.

Menurutnya, nazar ini tidak dimaksudkan sebagai syarat, melainkan sekadar ungkapan rasa syukur yang tulus dan komitmen untuk melakukan praktik spritual sebagai tanggapan atas berkah Allah yang difasilitasi melalui BAZNAS Kota Makassar.

Ketua BAZNAS Kota Makassar, Dr.H.M.Ashar Tamanggong dikonfirmasi apakah Islam membolehkan dan dapat diterima bagi mustahik menunaikan puasa nazar setelah BAZNAS memberikan bantuan?

Dr.H.Ashar Tamanggong mengemukakan, tentunya, secara umum, bisa. Pasalnya, para ulama Islam pada umumnya sepakat bahwa, menunaikan nazar yang ditujukan kepada Allah SWT adalah wajib jika syarat yang disyaratkannya telah terpenuhi.

BACA JUGA:  P3B Gelar Malam Ramah Tamah dengan Atraksi Budaya 

“Puasa nazar diperbolehkan, seperti kasus yang dialami Kasmawati. Yang penting diniatkan dengan baik,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler, usai shalat tarawih malam ini.

Doktor di Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dengan predikat Cumlaude dengan judul penelitian ‘Manejemen Pendidikan Karakter di MAN 2 Model Makassar dan SMA Islam Athirah Makassar itu mengemukakan, Nazar harus dilakukan dengan niat yang benar dan tulus, disertai keinginan yang sungguh-sungguh untuk memenuhinya.

Sebaliknya, Nazar tidak boleh berupa janji yang tidak masuk akal atau tidak tulus.

ATM—sapaan akrab Ashar Tamanggong menambahkan, sebenarnya, BAZNAS Kota Makassar dalam memfasilitasi bantuan biaya pelunasan kost bagi mustahik hanyalah berperan sebagai perantara demi terpenuhinya kebutuhan, dan secara tidak langsung memungkinkan mustahik untuk memenuhi nazarnya.

Bahkan, BAZNAS Makassar tidak memaksakan nazar kepadanya.
“BAZNAS sudah benar melakukan tanggungjawabnya sebagai lembaga amil. Itu lantaran melihat Kasmawati adalah mustahik yang benar benar perlu dibantu. Apalagi, kedatangannya secara langsung dikantor BAZNAS untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Disamping itu, tim BAZNAS juga telah melakukan asesmen, sehingga wajib dibantu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pesta Kembang Api dan Domino Meriahkan Acara Malam Tahun Baru 2025 di Virendy Cafe

ATM mengaku, meski demikian, apa yang dilakukan Kasmawati merupakan kolaborasi antara mustahik yang membuat nazar dan BAZNAS yang memberikan bantuan menunjukkan betapa indahnya hubungan antara iman dan amal dalam Islam.

Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua IV Bidang Umum dan SDM BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as.

Dia menambahkan, jika saja, seorang mustahik bernazar lantaran BAZNAS memberikan bantuan, maka ungkapan rasa syukur syukur tidak sekadar memperkuat hubungan mustahik bersangkutan dengan Allah SWT, melainkan sebagai bukti kekuatan transformatif Zakat dan peran penting BAZNAS dalam mengangkat derajat mustahik.

“Ini adalah bukti kekuatan gabungan keimanan, harapan, dan amal dalam menggapai masa depan ummat dan keumatan yang lebih baik,” tutup Jurlan yang juga seniman ini.

Seperti diketahui, Kasmawati, mendatangi Kantor BAZNAS di Jalan Teduh Bersinar Nomir 5 Makassar pada Rabu, 12 Maret 2025 sore tadi.

Perempuan lajang itu juga membawa dua anak kecil yakni, Cinta Sapa-kelahiran 28 Pebruari 2018 dan Ahmad Ramdhan-kelahiran 28 Mei 2021.