NusantaraInsight, Maros — Aliansi Bontoa Menggugat (ABM) bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maros dan Pengurus Besar Himpunan Pemuda Mahasiswa (HIPMI) Maros Raya mengelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Maros, Senin (23/9/2024).
Dari pantauan di depan DPRD Maros, puluhan massa aksi menuntut penuntasan persoalan kekurangan air bersih yang setiap tahun dialami warga Kecamatan Bontoa dan masyarakat Maros di wilayah pesisir.
Selain itu, massa juga melaporkan oknum Anggota DPRD Maros berinisial AY atas dugaan pelanggaran etik atas komentarnya di media sosial facebook.
Cuitan AY (20/09/2024) yang dianggap meresakan “warga Bontoa dianggap pengemis air yang maunya gratisan, warga diharuskan mati terlebih dulu baru dianggap air bersih sebagai masalah, dan warga dianggap bodoh dungu yang tidak bisa menyelesaikan masalah air”, terang Abd. Azis HT selaku Koordinator Aliansi Bontoa Menggugat (ABM).
“Kami menuntut Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Maros, untuk segera mengelar sidang etik secara terbuka karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat Bontoa”, tegas Abd. Azis HT, yang juga Koorlap Aksi.
Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros, Muhammad Haidir Idris, setelah melakukan aksi unjuk rasa di DPRD dan mengadukan AY ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Maros, selanjutnya peserta aksi melaporkan AY ke Polres Maros.
Kami laporkan dengan sangkaan melanggar UU ITE tentang ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik, terang Muhammad Haidir Idris.
Massa dalam orasinya terdengar “meminta Polres Maros segera melakukan penangkapan terhadap AY karena massa tidak dapat menjamin keselamatannya”, ujar salah satu orator aksi.