Kecurigaan warga mulai muncul ketika muncul kabar dari pihak pemerintah setempat terkait rencana pembangunan pabrik sampah di wilayah tersebut.
“Awalnya masyarakat tidak tahu. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tapi kemudian ada informasi akan dibangun pabrik sampah, di situ warga mulai resah,” katanya.
Azis juga menyoroti ketidaksesuaian antara waktu penandatanganan proyek dengan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, proyek tersebut telah berjalan sejak periode 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi baru dilakukan pada Mei 2025.
“Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan,” tuturnya.
“Apakah dalam proses perizinan masyarakat memang tidak perlu dilibatkan?” lanjut dia, penuh tanya.
Ia menambahkan, masyarakat sempat melakukan aksi unjuk rasa dan mendatangi DPRD untuk mencari kejelasan. Namun, hasilnya justru semakin menimbulkan tanda tanya.
“Waktu kami ke DPRD, tapi tidak ada satu pun yang mengetahui secara jelas soal proyek ini. Jadi sebenarnya siapa yang tahu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Azis menilai proses masuknya proyek tersebut ke wilayah mereka penuh kejanggalan dan tidak transparan.
Dia juga mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini belum pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Sampai sekarang kami belum tahu, apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir,” pungkasnya.
Penolakan warga pun semakin menguat, seiring munculnya berbagai pertanyaan terkait transparansi, proses perizinan, serta dampak lingkungan dari rencana pembangunan PSEL di kawasan permukiman tersebut.
Selain tokoh masyarakat, suara penolakan juga datang dari kalangan ibu rumah tangga. Dalam forum tersebut, Desina, salah satu warga Tamalanrea, menyampaikan keresahan sekaligus harapannya secara langsung kepada Wali Kota Makassar.
Dia mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi yang direncanakan menjadi pembangunan PSEL, bahkan berada di area pintu masuk kawasan tersebut.
“Saya salah satu warga yang tinggal di Tamalanrea, tepatnya di pintu gerbang, jadi wajar kami menolak proyek di wilayah kami,” ucapnya.
Desina juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Wali Kota yang dinilai telah membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Ia menilai kehadiran pemerintah dalam mendengar langsung aspirasi warga menjadi harapan tersendiri.
“Kami melihat bagaimana perjuangan Bapak Wali Kota. Kami sangat salut karena kami merasa Bapak berada bersama kami, mendengar langsung suara masyarakat,” ujarnya.













