Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi 98,2 persen dari target, bersumber dari berbagai dana pusat dan provinsi. Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp1,191 triliun terserap sebesar Rp1,089 triliun atau 91,40 persen, yang meliputi belanja operasional, modal, hingga penyaluran Dana Desa bagi 86 desa di wilayah ini.
Berkat kinerja tersebut, Takalar membukukan surplus anggaran sebesar Rp105,50 miliar. Setelah diperhitungkan dengan pembiayaan daerah, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 mencapai Rp75,09 miliar, hasil dari peningkatan penerimaan dan efisiensi penggunaan anggaran.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak DPRD untuk memperkuat sinergi dalam membahas Ranperda ini hingga disahkan menjadi peraturan daerah. “Mari kita pastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Bersama-sama kita wujudkan Takalar yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.













