Takalar, NusantaraInsight – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar. Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Takalar, Daeng Manye.
Rapat berlangsung secara resmi di bawah pimpinan Ketua DPRD H. Muhammad Rijal dari Fraksi PKB, didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwan. Turut hadir Sekretaris Daerah H. Muhammad Hasbi, Wakapolres Takalar, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kodim 1426/Takalar, seluruh anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Mengawali sambutannya, Bupati Daeng Manye mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas rahmat yang diberikan, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dalam keadaan sehat. Ia menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban hukum sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Aturan tersebut menegaskan bahwa kepala daerah wajib menyerahkan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Hari ini kami penuhi kewajiban konstitusional ini agar pertanggungjawaban dapat dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Satu kabar membanggakan disampaikan dalam kesempatan tersebut: Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan kali kelima secara berturut-turut Takalar mempertahankan predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, WTP bukanlah hadiah semata, melainkan hasil kerja keras, komitmen, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan dari seluruh elemen pemerintah. Mempertahankannya bahkan jauh lebih berat daripada meraihnya,” ujar Daeng Manye. Ia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
Dalam pemaparan rinci pelaksanaan anggaran, Bupati menyebutkan target pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan lebih dari Rp1,2 triliun. Realisasinya mencapai sekitar Rp1,1 triliun atau setara 97,7 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp176,7 miliar atau 95 persen, dengan beberapa sektor melampaui sasaran seperti pajak daerah sebesar 110,6 persen dan retribusi daerah 106 persen.













