Teknologi ini memungkinkan pelaku meniru suara orang lain dengan sangat mirip, mulai dari suara atasan, keluarga, hingga pejabat, untuk memancing korban mentransfer uang atau memberikan data rahasia.
“Oleh karena itu, diperlukan kombinasi kewaspadaan teknis dan pemahaman hukum untuk menghindarinya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap masyarakat semakin cerdas dan tangguh dalam menghadapi tantangan digital, sehingga terhindar dari kerugian akibat tindak pidana penipuan.













