Pusdal LH Suma: Pembenahan TPA Tamangapa, Langkah Luar Biasa Dilakukan Pak Wali Kota

Makassar, NusantaraInsight — Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Dr. Azri Rasul, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.

Menurut Azri, pembenahan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjukkan perkembangan signifikan, terutama dalam penataan landfill, pengelolaan air lindi, hingga pemanfaatan gas yang dihasilkan dari timbunan sampah dan adanya kandang sampi.

Hal tersebut disampaikan Azri Rasul usai menghadiri rapat bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terkait rencana revitalisasi kanal menjadi destinasi wisata baru di Kota Makassar. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

“Kami melihat keseriusan Pak Wali Kota membenahi TPA Tamangapa Antang sudah menunjukkan hasil luar biasa. Perubahannya sangat signifikan. Patut kita apresiasi,” kata Azri.

Ia menjelaskan, pembenahan TPA Tamangapa menjadi bagian penting dalam upaya memenuhi ketentuan yang sebelumnya menjadi dasar pemberian sanksi administratif kepada Pemerintah Kota Makassar.

Sanksi tersebut sebelumnya dijatuhkan pemerintah pusat lantaran pengelolaan TPA dinilai masih memiliki persoalan serius, terutama terkait penerapan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

BACA JUGA:  Wabup Soppeng Sebut UMKM Saat Porseni Bertumbuh

Namun, hasil pemantauan terbaru menunjukkan sejumlah ketentuan dalam sanksi administratif tersebut telah dipenuhi Pemkot Makassar.

“Sudah banyak kemajuan secara signifikan di TPA Tamangapa. Mulai pembenahan landfill, tutupannya, kemudian pemanfaatan gas yang tertimbun dalam landfill, dan juga pengolahan lindinya. Air lindinya sudah dikelola dengan baik,” jelasnya.

Azri mengatakan, tim dari Pusat juga telah melakukan pengawasan dan melihat langsung kondisi TPA Tamangapa untuk memastikan tindak lanjut terhadap sanksi administratif telah dijalankan.

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Pemkot Makassar telah memenuhi ketentuan yang diminta.

“Sudah diawasi kembali dan dilihat lapangannya seperti apa. Itu sudah memenuhi semua ketentuan yang diminta dalam sanksi itu,” tuturnya.

“Insya Allah ini berproses, kemungkinan sanksinya akan dicabut, karena memang sudah terpenuhi dan tidak ada lagi pelanggaran,” ujarnya.

Dia kembali menuturkan mengapresiasi karena langkah Pemkot Makassar yang mendorong perubahan sistem pengelolaan TPA dari pola controlled landfill menuju sanitary landfill.

Azri menyebut, salah satu kebutuhan yang juga sedang disiapkan adalah pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) baru untuk meningkatkan kapasitas pengolahan air lindi.

BACA JUGA:  Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Serahkan Penghargaan Forum Anak

“Ini langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Pak Wali Kota beserta jajarannya bagaimana mewujudkan TPA ini dari controlled landfill menuju sanitary landfill,” katanya.

“Saya dengar juga Pak Wali akan membangun IPAL baru untuk menampung semua air lindi. Kita perhitungkan dengan IPAL yang ada sekarang memang kapasitasnya masih kurang. Jadi ditambah IPAL baru untuk menampung air lindi yang dihasilkan dari landfill itu,” lanjut Azri.